Kronologi Kriss Hatta Bogem Anthony Hilenaar, Sampai Ditangkap

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2019 | 15:00 WIB
Kronologi Kriss Hatta Bogem Anthony Hilenaar, Sampai Ditangkap
Kriss Hatta. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Artis Kriss Hatta (31) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Anthony Hilenaar. Kriss Hatta diringkus di indekos milik rekannya di kawasan Setiabudi, Rabu (24/7/2019) pagi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan tindak penganiayaan tersebut terjadi di Cafe Dragon Fly, Jakarta pada 6 April 2019.

Kejadian yang berlangsung sekira pukul 03.30 WIB bermula dari cek-cok antara Kriss Hatta dan rekan Anthony. Disaat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris Hatta.

"Tersangka terlibat cekcok dengan rekan korban. Saat hendak melerai, tersangka langsung memukul korban," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019)

Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem metah dari Kriss Hatta. Korban lun langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut.

"Pukulan tersangka mengenai hidung dan menyebabkan hidung korban berdarah dan patah," sambungnya.

Sebelumnya, tuduhan kekerasan yang dilakukan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar berbuntut panjang. Aktor sinetron itu resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penganiayaan.

Dalam Tanda Bukti Lapor yang disebarkan melalui akun Instagram Lambe Turah, laporan tersebut bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Divonis Bebas, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Usai Divonis Bebas, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:55 WIB

Kasus Pemukulan, Kriss Hatta Ditangkap di Kosan Tadi Pagi

Kasus Pemukulan, Kriss Hatta Ditangkap di Kosan Tadi Pagi

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:46 WIB

Ditangkap Lagi, Begini Ekspresi Kriss Hatta saat Dirilis Polisi

Ditangkap Lagi, Begini Ekspresi Kriss Hatta saat Dirilis Polisi

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:19 WIB

Baru Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap

Baru Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:10 WIB

Artis Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan

Artis Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:56 WIB

Kriss Hatta Ditangkap Polisi

Kriss Hatta Ditangkap Polisi

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:44 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB