Aniaya Orang di Kafe, Kriss Hatta Resmi Mendekam di Penjara

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2019 | 15:52 WIB
Aniaya Orang di Kafe, Kriss Hatta Resmi Mendekam di Penjara
Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019). [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Polisi resmi menahan artis Kriss Hatta (31) setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pengujung kafe.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penahanan terhadap Kriss Hatta dilakukan selama 20 hari ke depan.

"(Kris Hatta) ditahan 20 hari ke depan ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Kriss Hatta. (Suara.com/Arga)
Kriss Hatta. (Suara.com/Arga)

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus penganiayaan atas tersangka artis Kris Hatta. Para saksi tersebut mulai dari korban bernama Anthony Hilenaar, orang-orang yang berada di lokasi kejadian, dan satpam.

Kris Hatta sendiri ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan terhadap  Anthony Hilenaar. Kris diringkus di indekos milik rekannya di kawasan Setiabudi, Rabu (24/7/2019) pagi.

Penganiayaan tersebut terjadi di Dragon Fly, Jakarta pada 6 April 2019. Kejadian yang berlangsung sekira pukul 03.30 WIB bermula dari cek-cok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Di saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris sHatta.

Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem metah dari Kris Hatta. Korban lun langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penganiayaan Tersangka Kriss Hatta, Polisi Periksa 5 Saksi

Kasus Penganiayaan Tersangka Kriss Hatta, Polisi Periksa 5 Saksi

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:46 WIB

Alasan Kriss Hatta Pukul Anthony : Pacar Saya Diganggu!

Alasan Kriss Hatta Pukul Anthony : Pacar Saya Diganggu!

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:15 WIB

Pacarnya Diganggu, Kriss Hatta Bogem Mentah Anthony

Pacarnya Diganggu, Kriss Hatta Bogem Mentah Anthony

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:05 WIB

Kronologi Kriss Hatta Bogem Anthony Hilenaar, Sampai Ditangkap

Kronologi Kriss Hatta Bogem Anthony Hilenaar, Sampai Ditangkap

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:00 WIB

Usai Divonis Bebas, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Usai Divonis Bebas, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:55 WIB

Kasus Pemukulan, Kriss Hatta Ditangkap di Kosan Tadi Pagi

Kasus Pemukulan, Kriss Hatta Ditangkap di Kosan Tadi Pagi

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:46 WIB

Ditangkap Lagi, Begini Ekspresi Kriss Hatta saat Dirilis Polisi

Ditangkap Lagi, Begini Ekspresi Kriss Hatta saat Dirilis Polisi

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:19 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB