Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 24 Juli 2019 | 17:08 WIB
Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]  

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Neil Bantleman, eks guru Jakarta International School (JIS) karena alasan kemanusiaan. Alasan itu dibeberkan Yasonna guna merespons KPAI yang sudah melayangkan surat kepada Kemenkumham.

Menurut Yasonna, pemberian grasi kepada Neil sudah sesuai prosedur. Satu yang menjadi alasan grasi tersebut diberikan yakni pertimbangan kemanusiaan.

Selain dari itu, Yasonna tak memberi tanggapan lebih lanjut soal pemberian grasi untuk Neil yang menjadi sorotan.

"Itu sudah diproses, dia sudah menjalani sepertiga masa hukumannya. Maka alasan kemanusiaan ini diberikan," ucap Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Sebelumnya, Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengungkapkan, KPAI telah melayangkan surat kepada Kemenkumham terkait pemberian grasi oleh Presiden Jokowi kepada Neil Bantleman terkait kasus sodomi di JIS.

Retno menyayangkan pemberian grasi tersebut di tengah jumlah kasus kekerasan seksual anak terus meningkat.

"Sangat disayangkan memberian grasi. Namun kami juga sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait," katanya saat ditemui dalam acara Diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Retno, pemberian grasi oleh Presiden Jokowi merupakan buah dari pertimbangan beberapa pihak terkait, di antaranya Kementerian Hukum dan HAM.
"Artinya Presiden pertimbangan yang sudah dibuatkan, dipelajari dan kemudian diterima akhrinya terjadi (pemberian grasi)," imbuhnya.

Ia berharap pemberian grasi kepada Neil Bantleman dapat dijadikan pembelajaran agar nantinya, pelaku kejahatan seksual kepada anak tidak lepas dari hukum begitu saja.

baca juga

"Kami ingin ini jadi momentum pembelajaran agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak, predator anak, harus dihukum berat dan sebaiknya tidak mendapatkan grasi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Kasus Kekerasan Seks JIS Siap Layani Banding

Jaksa Kasus Kekerasan Seks JIS Siap Layani Banding

News | Senin, 22 Desember 2014 | 18:33 WIB

22 Desember, Vonis Kasus Dugaan Sodomi di JIS

22 Desember, Vonis Kasus Dugaan Sodomi di JIS

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 13:58 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×