22 Desember, Vonis Kasus Dugaan Sodomi di JIS

Doddy Rosadi | Suara.com

Jum'at, 19 Desember 2014 | 13:58 WIB
22 Desember, Vonis Kasus Dugaan Sodomi di JIS
Dua dari lima terdakwa kasus sodomi anak TK JIS. [Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Komnas HAM mengharapkan majelis hakim dalam persidangan kasus pelecehan seksual di Jakarta Intercultural Jakarta (JIS) tetap independen dan mampu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Rencananya, majelis hakim akan memutuskan kasus ini pada Senin, (22/12/2014).

Anggota Komnas HAM, Nurcholis mengatakan vonis yang akan dipersiapkan harus berdasarkan fakta di persidangan. "Kita harapkan majelis hakim kasus JIS tetap independen sesuai proses persidangan," kata Nurcholis, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Jumat (19/12/2014).

Dia mengakui, Komnas HAM sudah melakukan investigasi terhadap kasus JIS. Dalam kasus JIS ada tiga tahapan yang menjadi perhatian lembaganya. Pertama, kebenaran peristiwa pelecehan seksual terhadap MAK, murid sekolah TK JIS.

Tahapan kedua, proses penyelidikan di kepolisian. Apalagi salah satu tersangka mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.

Ketiga, adalah proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihaknya sudah melakukan pemantuan proses persidangan kasus JIS.

"Kami sedang menyusun laporan dan sudah dalam tahap akhir. Perdebatan di antara kami cukup alot," jelasnya.

Nurcholis mengakui salah satu perdebatan tersebut adalah tidak adanya bukti yang kuat saat proses persidangan. Hal itu terungkap oleh saksi ahli yang diundang dalam persidangan seperti ahli forensik dan psikologi anak.

"Untuk itu, sangat diperlukan independensi majelis hakim supaya vonis sesuai fakta walaupun tuntutan JPU begitu," paparnya.

Komnas HAM menegaskan hasil investigasi tersebut selesai sebelum putusan majelis hakim. Hal ini untuk memberikan masukan penting terhadap kasus JIS tersebut.

"Kita usahakan hasilnya bisa selesai sebelum putusan majelis hakim, supaya bermanfaat. Kita akan berikan hasilnya ke majelis hakim, kejaksaan, kepolisian, JIS, kedutaan-kedutaan besar," tegasnya.

Dalam persidangan kasus JIS ke 17, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsidier tiga bulan kurungan terhadap Zainal, Afriska, Awan, Agun dan Syahrial.

JPU menggunakan Pasal 82 UU 23/2002 tentang Perlindungan anak juncto 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Para terdakwa diduga melakukan sodomi terhadap MAK sebanyak 13 kali dalam periode Desember 2013 hingga bulan Maret 2014.

Patra M. Zen, kuasa hukum Virgiawan Amin dan Agun Iskandar mengaku tak habis pikir dengan jalan pikiran jaksa. "Bagaimana mungkin seorang perempuan terbukti melakukan sodomi? Kasus ini bisa masuk guiness books of records karena berbagai macam keanehannya," tandas Patra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eksepsi Ditolak, Ini Tanggapan Dua Terdakwa Kasus JIS

Eksepsi Ditolak, Ini Tanggapan Dua Terdakwa Kasus JIS

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 18:05 WIB

Kasus Dugaan Sodomi di JIS Harus Batal Demi Hukum

Kasus Dugaan Sodomi di JIS Harus Batal Demi Hukum

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 06:34 WIB

Kasus Dugaan Sodomi di JIS Tak Layak Dilanjutkan di Pengadilan

Kasus Dugaan Sodomi di JIS Tak Layak Dilanjutkan di Pengadilan

News | Rabu, 10 Desember 2014 | 06:12 WIB

Istri Terdakwa: Pers Harus Berani Ungkap Kebenaran Kasus JIS

Istri Terdakwa: Pers Harus Berani Ungkap Kebenaran Kasus JIS

News | Selasa, 09 Desember 2014 | 07:31 WIB

Mantan Penyidik Ada di Persidangan, Terdakwa Kasus JIS Ketakutan

Mantan Penyidik Ada di Persidangan, Terdakwa Kasus JIS Ketakutan

News | Jum'at, 05 Desember 2014 | 14:08 WIB

Dua Guru JIS Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Dua Guru JIS Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

News | Selasa, 02 Desember 2014 | 15:24 WIB

Terkini

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

Pesepeda Lansia Masuk Tol Jogja-Solo, Ngaku Bingung karena Jalan Baru

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:35 WIB

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

Ucapan Trump Dibayar Kepulan Asap oleh Iran: Tel Aviv Hancur, Warga Panik

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:31 WIB

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

2 Warga Yerusalem Membelot, Kirim Data Penting Israel ke Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:27 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:22 WIB

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB