Usai Tangkap HF, Polres Lima Puluh Kota Sita 50 Kilogram Ganja Kering

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2019 | 00:13 WIB
Usai Tangkap HF, Polres Lima Puluh Kota Sita 50 Kilogram Ganja Kering
Kasat Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota Iptu Hendri Has saat menemukan kembali 50 kilogram ganja di lokasi yang sama saat ditemukan 127,8 kilogram ganja. [Klik Positif/Istimewa]

Suara.com - Ganja seberat 50 kilogram kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lima Puluh Kota Sumatera Barat usai menangkap satu tersangka yang diduga terlibat kepemilikan ratusan kilogram ganja di Buluah Kasok.

Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Haris Hadis mengatakan temuan ganja tersebut berasal dari informasi tersangka di salah satu ruangan rumah yang sama saat penemuan 127,8 kilogram ganja.

"Benar, setelah tersangka HF kita bekuk di wilayah Hukum Polres Pariaman dengan bantuan Tim Polda Sumbar dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman, kami kembali mengamankan sekitar 50 kilogram ganja kering lagi yang disembunyikan di pondok yang sama namun di ruangan berbeda," kata AKBP Haris Hadis seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Rabu (24/7/2019).

Dalam penggeledahan  di pondok tersebut, turut disaksikan Wali Nagari Sarilamak, Olly Wijaya serta aparatur jorong setempat.

Untuk diketahui pada Rabu (10/7/2019) Petugas Satuan Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota bekerjasama dengan Kodim 0306/50 berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering.

Hal tersebut berawal dari laporan warga Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat yang merupakan pemilik pondok di Jorong Buluah Kasok. Pemilik pondok kaget saat masuk ke kediamannya menemukan ratusan kilogram ganja tersebut.

Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has menjelaskan hingga saat ini pihaknya baru berhasil mengamankan satu tersangka. Menurutnya, masih ada tiga orang lagi yang buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari hasil pengakuan tersangka.

Untuk diketahui, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota berhasil menangkap seorang yang diduga menjadi pemilik seratusan kilogram lebih ganja tersebut di Korong Padang Sano Kecamatan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (19/7/2019) lalu.

"Dia adalah HF (36), Warga Jorong Tiakar Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota. Saat akan ditangkap di rumah calon istrinya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat ini sudah berada di Mapolres Lima Puluh Kota," kata AKBP Haris.

Baca Juga: Misteri Pemilik Ganja di Rumah Kosong Terkuak, Satu Tersangka Ditahan

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI