Gagal Jadi Saksi Ahli, Sri Bintang: Saya Kecewa Perkara Kivlan Berlanjut

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 25 Juli 2019 | 18:49 WIB
Gagal Jadi Saksi Ahli, Sri Bintang: Saya Kecewa Perkara Kivlan Berlanjut
Sri Bintang Pamungkas di sidang praperadilan Kivlan Zen. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas mengaku tidak kecewa karena gagal menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (25/7/2019) hari ini.

Dia justru mengaku baru merasa kecewa bila perkara yang menjerat Kivlan Zen dilanjutkan. Sebab, menurutnya perkara yang menjerat Kivlan Zen terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal merupakan bentuk kriminalisasi.

"Saya hanya merasa kecewa kalau Kivlan perkara ini dilanjutkan," kata Sri Bintang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (25/7/2019).

Sri Bintang mengatakan kehadiran dirinya dalam persidangan semata-mata sebagai bentuk dukungan kepada Kivlan Zen. Sebab, kata dia, Kivlan Zen tidak pantas dihukum atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal yang menurutnya tidak terbukti.

"Saya datang untuk membela dia (Kivlan), meringankan dia, supaya dia lepas dari pada usaha menangkap yang mengkriminalisasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Achmad Guntur menolak tim kuasa hukum Kivlan Zen yang hendak menghadirkan dua ahli yakni Sri Bintang dan ahli hukum pidana Mudzakir. Sebab, dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/7) kemarin, hakim Guntur telah memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Kivlan Zen untuk mengahdirkan satu ahli dalam sidang hari ini lantaran keterbatasan waktu.

Meski seharusnya jadwal sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi serta ahli dari pihak Kivlan Zen selesai pada kemarin.

Awalnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta meminta kepada Hakim Guntur agar Sri Bintang diberi kesempatan untuk memberikan keterangan sebagai ahli usai Mudzakir.

"Izin Yang Mulia kami ada Profesor Sri Bintang juga kalau cukup waktu," ujar Tonin kepada hakim Guntur.

baca juga

Hakim Guntur pun lantas menolak permintaan tersebut. Sebab, kelonggaran telah diberikan kepada tim hukum Kivlan Zen.

"Tidak, cukup satu, sudah dikasih satu minta dua," tegas hakim Guntur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 17:30 WIB

Praperadilan Kilvan, Ahli Pidana: Orang Bisa Tersangka Meski Tak Diperiksa

Praperadilan Kilvan, Ahli Pidana: Orang Bisa Tersangka Meski Tak Diperiksa

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 16:49 WIB

Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan, Eks Kabin ABRI: Support Sebagai Kawan

Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan, Eks Kabin ABRI: Support Sebagai Kawan

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 12:41 WIB

Jadi Saksi Ahli untuk Kivlan Zen, Ini yang Akan Disampaikan Sri Bintang

Jadi Saksi Ahli untuk Kivlan Zen, Ini yang Akan Disampaikan Sri Bintang

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 11:10 WIB

Senin Depan, Gerindra dan KPU Absen Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs

Senin Depan, Gerindra dan KPU Absen Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 21:32 WIB

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, SBP: Cuma Bicara Kekuasaan, Tak Bahas Rakyat!

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, SBP: Cuma Bicara Kekuasaan, Tak Bahas Rakyat!

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 20:58 WIB

Kuasa Hukum Optimis Hakim Akan Kabulkan Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Kuasa Hukum Optimis Hakim Akan Kabulkan Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 19:20 WIB

Saksi Fakta Kivlan Zen Dinilai Perkuat Posisi Hukum Polda Metro

Saksi Fakta Kivlan Zen Dinilai Perkuat Posisi Hukum Polda Metro

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:30 WIB

Terkini

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×