Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 25 Juli 2019 | 17:30 WIB
Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen
Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi saat tiba di sidang praperadilan Kivlan Zen. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas batal menjadi ahli dalam sidang praperadilan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (25/7/2019).

Sri Bintang awalnya telah diagendakan akan memberikan keterangannya sebagai ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Kivlan Zen pada Kamis (25/7/2019) hari ini.

Hakim tunggal Achmad Guntur menolak tim kuasa hukum Kivlan Zen yang hendak menghadirkan dua ahli yakni Sri Bintang dan ahli hukum pidana Mudzakir. Sebab, dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/7) kemarin hakim Guntur telah memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Kivlan Zen untuk mengahdirkan satu ahli dalam sidang hari ini lantaran keterbatasan waktu. Meski seharusnya jadwal sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi serta ahli dari pihak Kivlan Zen selesai pada kemarin.

Awalnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta meminta kepada Hakim Guntur agar Sri Bintang diberi kesempatan untuk memberikan keterangan sebagai ahli usai Mudzakir.

"Izin Yang Mulia kami ada Profesor Sri Bintang juga kalau cukup waktu," ujar Tonin kepada hakim Guntur.

Hakim Guntur pun lantas menolak permintaan tersebut. Sebab, kelonggaran telah diberikan kepada tim hukum Kivlan Zen.

"Tidak, cukup satu, sudah dikasih satu minta dua," tegas hakim Guntur.

Sebelumnya, Tonin mengatakan pihaknya menghadirkan Sri Bintang sebagai ahli untuk memberikan pemahaman terkait kriminal politik dan kriminal pidana umum.

Tonin menjelaskan keterangan yang akan disampaikan Sri Bintang penting untuk didengarkan. Sebab, dari keterangan yang akan disampaikannya itu akan berkaitan dengan perkara yang menjerat Kivlan Zen terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

baca juga

"Jadi Pak Kivlan ini masuk kriminal apa, politik atau pidana umum. Nah beliau yang akan menyampaikan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya," kata Tonin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Kilvan, Ahli Pidana: Orang Bisa Tersangka Meski Tak Diperiksa

Praperadilan Kilvan, Ahli Pidana: Orang Bisa Tersangka Meski Tak Diperiksa

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 16:49 WIB

Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan, Eks Kabin ABRI: Support Sebagai Kawan

Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan, Eks Kabin ABRI: Support Sebagai Kawan

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 12:41 WIB

Jadi Saksi Ahli untuk Kivlan Zen, Ini yang Akan Disampaikan Sri Bintang

Jadi Saksi Ahli untuk Kivlan Zen, Ini yang Akan Disampaikan Sri Bintang

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 11:10 WIB

Senin Depan, Gerindra dan KPU Absen Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs

Senin Depan, Gerindra dan KPU Absen Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 21:32 WIB

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, SBP: Cuma Bicara Kekuasaan, Tak Bahas Rakyat!

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, SBP: Cuma Bicara Kekuasaan, Tak Bahas Rakyat!

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 20:58 WIB

Kuasa Hukum Optimis Hakim Akan Kabulkan Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Kuasa Hukum Optimis Hakim Akan Kabulkan Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 19:20 WIB

Saksi Fakta Kivlan Zen Dinilai Perkuat Posisi Hukum Polda Metro

Saksi Fakta Kivlan Zen Dinilai Perkuat Posisi Hukum Polda Metro

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 18:30 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×