Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Kamis, 25 Juli 2019 | 17:30 WIB
Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen
Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi saat tiba di sidang praperadilan Kivlan Zen. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas batal menjadi ahli dalam sidang praperadilan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (25/7/2019).

Sri Bintang awalnya telah diagendakan akan memberikan keterangannya sebagai ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Kivlan Zen pada Kamis (25/7/2019) hari ini.

Hakim tunggal Achmad Guntur menolak tim kuasa hukum Kivlan Zen yang hendak menghadirkan dua ahli yakni Sri Bintang dan ahli hukum pidana Mudzakir. Sebab, dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/7) kemarin hakim Guntur telah memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Kivlan Zen untuk mengahdirkan satu ahli dalam sidang hari ini lantaran keterbatasan waktu. Meski seharusnya jadwal sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi serta ahli dari pihak Kivlan Zen selesai pada kemarin.

Awalnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta meminta kepada Hakim Guntur agar Sri Bintang diberi kesempatan untuk memberikan keterangan sebagai ahli usai Mudzakir.

"Izin Yang Mulia kami ada Profesor Sri Bintang juga kalau cukup waktu," ujar Tonin kepada hakim Guntur.

Hakim Guntur pun lantas menolak permintaan tersebut. Sebab, kelonggaran telah diberikan kepada tim hukum Kivlan Zen.

"Tidak, cukup satu, sudah dikasih satu minta dua," tegas hakim Guntur.

Sebelumnya, Tonin mengatakan pihaknya menghadirkan Sri Bintang sebagai ahli untuk memberikan pemahaman terkait kriminal politik dan kriminal pidana umum.

Tonin menjelaskan keterangan yang akan disampaikan Sri Bintang penting untuk didengarkan. Sebab, dari keterangan yang akan disampaikannya itu akan berkaitan dengan perkara yang menjerat Kivlan Zen terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

Baca Juga: Jadi Saksi Ahli untuk Kivlan Zen, Ini yang Akan Disampaikan Sri Bintang

"Jadi Pak Kivlan ini masuk kriminal apa, politik atau pidana umum. Nah beliau yang akan menyampaikan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya," kata Tonin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI