Senin Depan, Gerindra dan KPU Absen Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 24 Juli 2019 | 21:32 WIB
Senin Depan, Gerindra dan KPU Absen Sidang Gugatan Mulan Jameela Cs
Mulan Jameela foto bareng Prabowo. [Instagram]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang gugatan  sembilan caleg ke Partai Gerindra pada Senin (29/7/2019) mendatang. Agenda sidang lanjutan perkara perdata itu adalah pembacaan kesimpulan dari sembilan caleg termasuk istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela.

Namun Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum RI sebagai pihak tergugat dipastikan tidak akan menghadiri sidang lanjutan tersebut. Hal itu terungkap ketika sidang gugatan yang diajukan Mulan Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) hari ini.

Awalnya, Hakim Ketua Zulkifli menanyakan kepada kuasa hukum Mulan Cs selaku penggugat Yunico Syahrir kapan kiranya bersedia menyampaikan kesimpulan. Yunico mengatakan pihaknya akan menyampaikan kesimpulan pada Senin (29/7/2019) mendatang.

"Senin besok (29 Juli 2019)," jawab Yunico saat dalam persidangan.

Kemudian, pihak tergugat I; Dewan Pembina Partai Gerindra, tergugat II; DPP Partai Gerindra dan turut tergugat KPU RI menyampaikan tetap pada jawabannya. Mereka menyatakan tidak akan hadir dalam pembacaan kesimpulan yang akan disampaikan Mulan Cs.

"Tergugat 1 dan tergugat 2 dan turut tergugat kesimpulannya tetap pada jawaban dan katanya tidak akan menghadiri sidang selanjutnya," ucap hakim Zulkifli.

Anggota tim hukum KPU RI, Setya Indra Arifin mengatakan alasan pihaknya tidak hadir dalam sidang pembacaan kesimpulan lantaran gugatan yang diajukan Mulan Cs tersebut lebih kepada sengketa internal partai.

Sebagai pihak turut tergugat, kata Setya, KPU RI hanya akan menyampaikan keterangannya sepanjang berkaitan dengan tugas dan wewenang institusi mereka yakni yang berkaitan dengan aturan hukum Pemilu yang berlaku. Terlebih, kata dia, KPU RI kini tengah disibukkan dengan perkara PHPU Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"(Iya tidak hadir), lagi ini di MK juga. Sudah cukuplah kami pikir," kata Setya.

baca juga

Untuk diketahui, Partai Gerindra digugat kadernya ke PN Jakarta Selatan terkait terkait penetapan calon legislatif terpilih. Total 14 nama kader yang menggugat Gerindra di antaranya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Saras, keponakan dari Prabowo Subianto, dan penyanyi Mulan Jameela

Namun, belakangan ada lima orang caleg yang mencabut gugatannya. Salah satunya adalah Saras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda

Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 17:41 WIB

Digugat Keponakan Prabowo hingga Mulan, Gerindra: Kita Kedepankan Mediasi

Digugat Keponakan Prabowo hingga Mulan, Gerindra: Kita Kedepankan Mediasi

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 11:14 WIB

Gugat Gerindra, Mulan Jameela dan 13 Caleg Akan Jalani Sidang di PN Jaksel

Gugat Gerindra, Mulan Jameela dan 13 Caleg Akan Jalani Sidang di PN Jaksel

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 06:54 WIB

Gugatan Keponakan Prabowo dan Mulan Cs ke Gerindra Masuk Sidang Replik

Gugatan Keponakan Prabowo dan Mulan Cs ke Gerindra Masuk Sidang Replik

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 18:24 WIB

Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra

Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra

News | Senin, 15 Juli 2019 | 21:25 WIB

Terkini

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50 WIB

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×