Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.
Polisi Ditusuk saat Lerai Duel di Acara Pernikahan Keluarganya
Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 27 Juli 2019 | 21:12 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dijual ke Telegram, Gadis ABG di Kalteng Bikin Video Terlarang Dibantu Pemuda Tanggung
29 April 2025 | 08:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI