Kasus Guru Cabuli Murid Madrasah, KPAI Pastikan Pelaku Dinonaktifkan

Sabtu, 27 Juli 2019 | 23:20 WIB
Kasus Guru Cabuli Murid Madrasah, KPAI Pastikan Pelaku Dinonaktifkan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Imam Rifai (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah) dan Sekjen LPAI Heni Adi Hermanoe (kanan), serta pelaku pencabulan anak berinisial DJ (tengah belakang). (ANTARA/Fianda Rassat)

Aksi pelaku yang sudah berulang tersebut dilakukan di dalam kelas saat mata pelajaran olahraga. Bahkan pelaku melancarkan aksinya dihadapan siswi yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?