Cabuli Bocah 3 Tahun, Pria Tua di Bengkalis Terancam Dipenjara 15 Tahun

Bangun Santoso

Kamis, 25 Juli 2019 | 13:20 WIB
Cabuli Bocah 3 Tahun, Pria Tua di Bengkalis Terancam Dipenjara 15 Tahun
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Diduga karena tidak lagi diurus oleh keluarga, seorang lelaki berinisial AB (51), warga Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Riau nekat mencabuli anak di bawah umur di daerah Kebun Kapas Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis pada Minggu (14/7) dua pekan lalu.

Akibat perbuatannya cabulnya itu, AB terancam hukumam penjara selama 15 tahun.

Menurut kuasa hukum AB dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Pekanbaru Abdur Rahman, hasil pemeriksaan tersangka oleh kepolisian, awal kejadian, AB berjalan menggunakan sepeda ke daerah Kebun Kapas Kelurahan Rimba Sekampung seorang diri.

"Ketika melintas di depan salah satu rumah di daerah sana. AB ini melihat dua orang anak dibawah umur, kakak beradik duduk di depan tangga rumah, yang besar berumur lima tahun sementara yang kecil berumur 3 tahun," ujar Abdur, dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (24/7/2019).

AB kemudian mendatangi kedua anak tersebut. Awalnya AB mendatangi anak yang berumur lima tahun lalu memperlihatkan hal yang tidak senonoh.

Karena merasa takut, anak berumur lima tahun ini langsung melarikan diri ke dalam rumah. Sementara anak berumur tiga tahun masih berada di luar sendirian, lalu AB berbuat hal yang tidak sepatutnya terhadap anak bawah umur itu.

Kakak korban yang saat itu melihat kejadian, langsung keluar rumah memanggil orang tuanya yang sedang bekerja menggali sumur. Saat itu juga orang tua korban pulang ke rumah melihat kondisi anaknya.

"Korban yang berumur lima tahun bercerita adiknya tadi diperlakukan tidak senonoh oleh kakek-kakek. Namun saat ayah korban sampai pelaku sudah tidak ada," kata Sekretaris LBH Tuah Negeri Pekanbaru ini.

Selanjutnya, orang tua korban yang tidak terima kejadian ini langsung melaporkan kejadian ke pihak RT setempat. Kemudian ketua RT bersama ayah korban melakukan pencarian terhadap AB.

"AB akhirnya ditemukan di sebuah gang masih di sekitaran Kebun Kapas. Saat ditanya perbuatan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur ini AB hanya diam saja, warga yang sudah kesal sempat melakukan pemukulan terhadap AB, kemudian barulah dibawa ke Polres Bengkalis," terang Abdur.

Menurut kuasa hukumnya, AB hidup sebatang kara, tidak ada keluarganya yang mengurusi. Perbuatan cabul diduga dilakukan tersangka karena suka dengan korbannya.

Pihak LBH Tuah Negeri Pekanbaru berinisiatif melakukan pendampingan terhadap pelaku karena memang ada kerjasama dengan pihak Polres Bengkalis untuk mendampingi secara hukum masyarakat yang kurang mampu.

Apalagi pria berumur 51 tahun itu hidup sendiri, padahal masih memiliki keluarga.

"Saat ini perkara masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Kita ikuti prosesnya terlebih dahulu," tambah Abdur.

Menurut dia, beberapa hal yang mungkin bisa meringankan hukuman tersangka, salah satunya adalah usia pelaku yang sudah lanjut. Kemudian, pelaku yang tidak diurusi keluarga.

"AB ini sudah berumur 51 tahun, tetapi tidak diurusi dan dirawat keluarga, bahkan dia seolah-olah hidup sebatang kara, padahal masih memiliki keluarga," katanya.

Melihat kondisi AB saat ini, kuasa hukum tersangka meminta pihak Keluarga untuk menjenguk ke Polres Bengkalis melihat kondisi tersangka. Serta memberikan nasehat dan masukan agar kuat dalam menghadapi proses hukum.

"AB ini sebenarnya masih memiliki keluarga. Tetapi tidak pernah diurus dan dirawat keluarganya, hidupnya sebatang kara, kita berharap keluarga mau menjenguknya di tahanan dan memberikan nasehat," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Pilu Siswi SMP di Jambi, Dicabuli Lalu Foto Bugilnya Disebar

Cerita Pilu Siswi SMP di Jambi, Dicabuli Lalu Foto Bugilnya Disebar

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:23 WIB

Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka

Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka

Jatim | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:20 WIB

Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion

Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion

Jatim | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:11 WIB

Kakak Pembina Pramuka Dibekuk Polisi, Cabuli 15 Siswa

Kakak Pembina Pramuka Dibekuk Polisi, Cabuli 15 Siswa

Jatim | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:01 WIB

Bermodal Duit Rp 2.000, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak SD

Bermodal Duit Rp 2.000, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak SD

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 14:01 WIB

Berkali-kali Cabuli Anak Tiri, Aksi Komodi Dibongkar Istri Sendiri

Berkali-kali Cabuli Anak Tiri, Aksi Komodi Dibongkar Istri Sendiri

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 09:50 WIB

Terkini

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:59 WIB

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB