Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 29 Juli 2019 | 10:51 WIB
Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Meski demikian, polisi belum menahan Fanani.

Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan mengatakan, alasan belum menahan tersangka karena Fanani belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

"Kami belum bisa menahan, karena dia (Fanani) belum pernah diperiksa sebagai tersangka," kata Bhakti saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Fanani sendiri dijadwalkan akan diperiksa hari ini. Untuk itu, kepolisian berharap agara Fanani dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Siapa tahu nanti kooperatif (pada panggilan kedua)," katanya.

Alasan lain tidak dapat dilakukannya penahanan karena dalam kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana umum. Dalam kasus korupsi, penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan penahanan terangka tersangka.

"Kalau kejahatan kerah putih agak unik sampai sekarang saja kan Fanani enggak merasa sudah buat kejahatan. Di pidana umum jelas, maling kelihatan maling, membunuh kelihatan membunuh," papar Bhakti.

Lebih jauh Bhakti menyebut jika pihaknya memerlukan cadangan waktu yang lebih banyak dari waktu penyerahan berkas sampai berkas diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut berlaku dalam kasus kejahatan kerah putih seperti korupsi.

"Karena, penyidik dan jaksa satu atap dan satu pimpinan. Kalau saya masih jadi penyidik di KPK mungkin saya tahan (Fanani)," imbuh dia.

Sebelumnya, pada panggilan perdana, Senin (22/7/2019) Fanani mangkir dari agenda tersebut.

Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.

Dalam SPDP itu menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi

Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 20:12 WIB

Dibunuh Rekan Polisi, Pimpinan Upayakan Naikkan Pangkat Bripka RE

Dibunuh Rekan Polisi, Pimpinan Upayakan Naikkan Pangkat Bripka RE

Jabar | Jum'at, 26 Juli 2019 | 19:33 WIB

Dibunuh Rekan Polisi, Bripka Rahmat Dikenal Atasan Sebagai Polisi Baik

Dibunuh Rekan Polisi, Bripka Rahmat Dikenal Atasan Sebagai Polisi Baik

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:55 WIB

Pekan Depan, Polisi Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah

Pekan Depan, Polisi Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 09:31 WIB

Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat

Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 09:04 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB