Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 29 Juli 2019 | 10:51 WIB
Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Meski demikian, polisi belum menahan Fanani.

Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan mengatakan, alasan belum menahan tersangka karena Fanani belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

"Kami belum bisa menahan, karena dia (Fanani) belum pernah diperiksa sebagai tersangka," kata Bhakti saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Fanani sendiri dijadwalkan akan diperiksa hari ini. Untuk itu, kepolisian berharap agara Fanani dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Siapa tahu nanti kooperatif (pada panggilan kedua)," katanya.

Alasan lain tidak dapat dilakukannya penahanan karena dalam kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana umum. Dalam kasus korupsi, penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan penahanan terangka tersangka.

"Kalau kejahatan kerah putih agak unik sampai sekarang saja kan Fanani enggak merasa sudah buat kejahatan. Di pidana umum jelas, maling kelihatan maling, membunuh kelihatan membunuh," papar Bhakti.

Lebih jauh Bhakti menyebut jika pihaknya memerlukan cadangan waktu yang lebih banyak dari waktu penyerahan berkas sampai berkas diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut berlaku dalam kasus kejahatan kerah putih seperti korupsi.

"Karena, penyidik dan jaksa satu atap dan satu pimpinan. Kalau saya masih jadi penyidik di KPK mungkin saya tahan (Fanani)," imbuh dia.

baca juga

Sebelumnya, pada panggilan perdana, Senin (22/7/2019) Fanani mangkir dari agenda tersebut.

Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.

Dalam SPDP itu menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi

Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 20:12 WIB

Dibunuh Rekan Polisi, Pimpinan Upayakan Naikkan Pangkat Bripka RE

Dibunuh Rekan Polisi, Pimpinan Upayakan Naikkan Pangkat Bripka RE

Jabar | Jum'at, 26 Juli 2019 | 19:33 WIB

Dibunuh Rekan Polisi, Bripka Rahmat Dikenal Atasan Sebagai Polisi Baik

Dibunuh Rekan Polisi, Bripka Rahmat Dikenal Atasan Sebagai Polisi Baik

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:55 WIB

Pekan Depan, Polisi Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah

Pekan Depan, Polisi Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 09:31 WIB

Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat

Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 09:04 WIB

Terkini

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB