Setelah Disiram Bensin, Raja Aceh Bakar Istri Hidup-hidup

Agung Sandy Lesmana

Senin, 29 Juli 2019 | 16:27 WIB
Setelah Disiram Bensin, Raja Aceh Bakar Istri Hidup-hidup
KDRT [Shutterstock]

Suara.com - Polisi meringkus pemuda bernama T Raja Aceh alias Dedek (32) lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Juliana Riska (25). Parahnya, aksi penganiayaan itu dilakukan Dedek dengan cara membakar sang istri dengan korek api.

"Pelaku ditangkap di Jalan Gatot Subroto KM 7.8, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal pada Minggu 28 Juli 2019 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (29/7/2019).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa 30 April 2019 malam. Korban yang saat itu berada di dalam salah satu cafe di Jalan TA Hamzah, Dusun I Purnama Sari, Desa Tandem Hulu Dua, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang didatangi pelaku.

Tersangka membakar istrinya hidup-hidup setelah menyiramkan bensin ke tubuh korban. Lalu, Raja Aceh menyulutkan korek api ke tubuh Juliana.

"Jadi pelaku datang dan langsung menyiram bensin serta membakar istrinya,” ujarnya.

Beruntung, nyawa Juliana masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.

"Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan,” jelasnya.

Atas kasus ini, Raja Aceh terpaksa harus meringkus di penjara. Namun, sejauh ini belum diketahui motif Raja Aceh membakar istrinya hidup-hidup. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui, aksi bakar istri hidup-hidup juga pernah terjadi Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Abdul Arham (47) tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri yakni Umra (35). Pelaku secara keji membakar Umra saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah pada Senin (26/11/2018) pagi.

baca juga

Saat korban terbakar, warga yang berada di sekitar membantu untuk memadamkan api di tubuh Umrah yang terbakar.

Beruntung hyawa Umra bisa diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Barru, lantas dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Dibakar Hidup-hidup Suaminya saat Mau Antar Anak Sekolah

Istri Dibakar Hidup-hidup Suaminya saat Mau Antar Anak Sekolah

News | Rabu, 28 November 2018 | 19:09 WIB

Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Suami, Cuma karena Cekcok di WA

Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Suami, Cuma karena Cekcok di WA

News | Senin, 26 November 2018 | 18:28 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB