Organda Dukung Rencana Dishub DKI Razia Emisi Kendaraan di Tol

Rabu, 31 Juli 2019 | 18:46 WIB
Organda Dukung Rencana Dishub DKI Razia Emisi Kendaraan di Tol
Ilustrasi uji emisi kendaraan di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (16/5).

Suara.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyambut baik rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan razia kendaraan umum yang tidak lulus uji emisi. Razia tersebut rencananya akan dilakukan di jalan tol untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menganggap rencana tersebut cocok untuk menangani kendaraan berat yang masih belum lolos uji emisi. Kendaraan berat yang belum uji emisi kata dia, bisa terlihat dari buangan gasnya melalui knalpot.

"Jadi itu kan buat angkutan barang, terutama yang secara fisik emisi gas buangnya kelihatan dari knalpot tuh. Itukan umumnya solar," ujar Shahrufan saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).

Shahrufan kemudian mengapresiasi rencana Dishub DKI yang akan melakukan razia kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Pasalnya, polusi udara di Jakarta sedang dalam kondisi buruk bahkan dicap kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

"Wajar karena kebetulan Jakarta sekarang lagi dapat predikat nomor wahid (polusi terburuk). Kita sih dukung saja," kata Shahrufan.

Meski demikian, Shahrufan menyebut Polisi dan Dishub DKI Jakarta masih perlu melakukan kajian dan mematangkan rencana tersebut.

Menurutnya jika rencana tersebut tidak dikaji dengan baik makan bisa menimbulkan kemacetan di jalan tol saat razia digelar.

"Dishub atau kepolisian mesti pintar-pintar cari waktu dan tempatnya supaya tidak terlalu menganggu kendaraan lain," jelasnya.

Menurutnya, solusi lain menindak angkutan umum yang memiliki kualitas buruk adalah dengan menggantinya dengan mobil listrik. Ia menilai hal itu bisa mengatasi angkutan umum yang menjadi salah satu sumber polusi di Jakarta.

Baca Juga: Sanksi Ini Berat, Jadi Usahakan Agar Lulus Uji Emisi

"Organda kan mendukung angkutan umum berbasis listrik, yang memakai listrik. Syukur-syukur bukan hanya bus tapi juga kendaraan kecil," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan razia terhadap kendaraan berat yang tak lolos uji emisi di jalan tol dalam kota. Hal ini menjadi salah satu jurus Pemprov DKI memperbaiki polusi udara.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menjelaskan mekanisme pengecekan uji emisi nantinya bisa dilakukan saat kendaraan baru masuk tol jika kendaraan berat tersebut ketahuan tidak lolos uji emisi maka akan dikenakan bukti pelanggaran (tilang).

"Mereka akan dilakukan uji emisi, misalnya di pintu masuk tol dan sebagainya. Begitu dia tidak lulus uji itu, akan ada tilang. Dengan begitu, mereka harus mempersyaratkan untuk lulus uji emisi," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI