Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna, Diracun Kopi Sianida Jessica Wongso

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 31 Juli 2019 | 19:05 WIB
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna, Diracun Kopi Sianida Jessica Wongso
Wayan Mirna Salihin [Ilustrasi suara.com)

Suara.com - Narapidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau Mirna, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso, tengah menyiapkan peninjauan kembali atau PK. PK akan diajukan ke Mahkamah Agung.

Kuasa Hukum Otto Hasibuan masih yakin Jessica Wongso tak bersalah. Sebelumnya kasasi Jessica Wongso ditolak.

"Sebenarnya hak untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali) itu kan masih bisa ya. Ini sedang kami mau rundingkan lah. Nanti kami bicarakan dengan Jessica," kata Otto di Hotel JS Luwansa, di Jalan Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6).
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Jessica Wongso dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica Wongso divonis penjara 20 tahun sejak 27 Oktober 2016.

Otto pun meyakini bahwa Jessica tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap temannya Wayan Mirna Salihin.

Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9) [Antara/Widodo S. Jusuf].
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9) [Antara/Widodo S. Jusuf].

"Saya meyakini dia (Jessica) tidak bersalah sebenarnya. Keyakinan ini kan perlu saya buktikan di pengadilan bukan hanya bicara saja kan," tutup Otto

Menurut Otto, pihaknya masih menunggu keluarga Jessica. Dimana, kebetulan orang tuanya lagi di luar negeri.

"Kami belum komunikasi lagi," kata Otto.

Mirna tewas 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Mirna tewas setelah seruput es kopi vietnam yang dipesan Jessica Wongso. Mirna keracunan zat sianida.

Pra rekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pra rekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kasus itu bergulir di pengadilan. Jessica Wongso pun divonis 20 tahun penjara oleh Majelis PN Jakpus pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida. Mirna meregang nyawa usai meminum es kopi Vietnam yang dicampur racun.

Namun Jessica Wongso menyatakan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolaknya, malah memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam putusan tersebut, kata dia Majelus Hakim PT DKI juga meminta agar Jessica tetap ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jessica Wongso Tak Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-72

Jessica Wongso Tak Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-72

News | Kamis, 17 Agustus 2017 | 17:29 WIB

Kasasi Ditolak MA, Jessica Wongso Akan Ajukan PK

Kasasi Ditolak MA, Jessica Wongso Akan Ajukan PK

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 10:06 WIB

Upaya Kasasi Jessica 'Kopi Vietnam Sianida' Resmi Ditolak MA

Upaya Kasasi Jessica 'Kopi Vietnam Sianida' Resmi Ditolak MA

News | Rabu, 21 Juni 2017 | 21:59 WIB

Kepala Rutan Pondok Bambu: Jessica Tetap Ditahan di Penjara

Kepala Rutan Pondok Bambu: Jessica Tetap Ditahan di Penjara

News | Senin, 27 Maret 2017 | 15:06 WIB

Pengacara Jessica Pertanyakan Penahanan Jessica yang Sudah Habis

Pengacara Jessica Pertanyakan Penahanan Jessica yang Sudah Habis

News | Senin, 27 Maret 2017 | 14:35 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB