Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 01 Agustus 2019 | 22:24 WIB
Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi
Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammad Amin. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Kontroversi terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang tentang perlindungan ulama dan tokoh masyarakat yang akan diterbitkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah ditanggapi kementerian agama (Kemenag).

Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammad Amin menyatakan tidak mempermasalahkan terbitnya perwakot tersebut. Amin menilai hal tersebut sebagai inovasi yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Pernyataan Amin itu merujuk kepada inovasi kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur yang memberi syarat bagi pasangan calon pengantin untuk melakukan tes urine. Karena itu Amin tidak masalah dengan peraturan yang akan segera diterbitkan oleh Mahyeldi.

"Ya silahkan saja lebih bagus itu. Masing-masing berinovasi ya," kata Amin di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019).

Perwako tentang perlindungan ulama dan tokoh masyarakat itu kini mendapatkan kritik karena berpotensi menjadi pasal karet dan bentuk diskriminatif.

Menanggapi hal itu, Amin kembali menyerahkan kepada DPRD setempat. Apabila pihak DPRD setempat sepakat dengan peraturan itu, maka tidak ada halangan bagi penerbitan peraturan wali kota tersebut.

"Kalau DPRD menyetujui ya silahkan saja wali kota menjalankannya. Pada prinsipnya silahkan pemerintah daerah berinovasi sesuai dengan keinginan dan keinginan masyarakat," katanya.

Sebelumnya disampaikan, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bakal mempercepat penerbitan Perwakot perlindungan ulama dan tokoh masyarakat. Ia mengatakan, sebagai wali kota, berkewajiban memberi perlindungan kepada ulama dan tokoh masyarakat.

Mahyeldi menegaskan hal tersebut saat hadir dalam kajian akbar bersama Ustaz Adi Hidayat di GOR Adzkia, Taratak Paneh, Padang pada Jumat (26/7/2019) pekan lalu. Namun, rencana pemkot untuk segera menerbitkan peraturan itu dikecam banyak pihak.

Aktivis keberagaman Sudarto misalnya, mengatakan wacana dan inisiatif Wali Kota Padang tersebut layak ditolak karena berpotensi melahirkan pasal karet dan diskriminatif.

"Apakah ada ancaman? Ancaman seperti apa dan perlindungan seperti apa? Aturan seperti itu menurut saya justru merendahkan mutu demokrasi dan akal sehat manusia. Saya pribadi menolak," ujar Sudarto saat dihubungi Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2019).

Sudarto menjelaskan, wacana yang digulirkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah itu patut didebat karena berpotensi memakan banyak 'korban' melalui pasal-pasal karet dan diskriminatif.

"Semuanya harus dibuat jelas dulu. Perlindungannya seperti apa? Ulama dan tokoh masyarakatnya seperti apa? Aturan hukum harus dirancang sejelas mungkin. Ini definisinya bisa melebar ke mana-mana," kata Sudarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikecam! Padang Mau Terbitkan Perwako Perlindungan Ulama

Dikecam! Padang Mau Terbitkan Perwako Perlindungan Ulama

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:28 WIB

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:54 WIB

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 22:43 WIB

Terkini

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB