Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 01 Agustus 2019 | 22:24 WIB
Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi
Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammad Amin. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Kontroversi terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang tentang perlindungan ulama dan tokoh masyarakat yang akan diterbitkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah ditanggapi kementerian agama (Kemenag).

Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammad Amin menyatakan tidak mempermasalahkan terbitnya perwakot tersebut. Amin menilai hal tersebut sebagai inovasi yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Pernyataan Amin itu merujuk kepada inovasi kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur yang memberi syarat bagi pasangan calon pengantin untuk melakukan tes urine. Karena itu Amin tidak masalah dengan peraturan yang akan segera diterbitkan oleh Mahyeldi.

"Ya silahkan saja lebih bagus itu. Masing-masing berinovasi ya," kata Amin di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019).

Perwako tentang perlindungan ulama dan tokoh masyarakat itu kini mendapatkan kritik karena berpotensi menjadi pasal karet dan bentuk diskriminatif.

Menanggapi hal itu, Amin kembali menyerahkan kepada DPRD setempat. Apabila pihak DPRD setempat sepakat dengan peraturan itu, maka tidak ada halangan bagi penerbitan peraturan wali kota tersebut.

"Kalau DPRD menyetujui ya silahkan saja wali kota menjalankannya. Pada prinsipnya silahkan pemerintah daerah berinovasi sesuai dengan keinginan dan keinginan masyarakat," katanya.

Sebelumnya disampaikan, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bakal mempercepat penerbitan Perwakot perlindungan ulama dan tokoh masyarakat. Ia mengatakan, sebagai wali kota, berkewajiban memberi perlindungan kepada ulama dan tokoh masyarakat.

Mahyeldi menegaskan hal tersebut saat hadir dalam kajian akbar bersama Ustaz Adi Hidayat di GOR Adzkia, Taratak Paneh, Padang pada Jumat (26/7/2019) pekan lalu. Namun, rencana pemkot untuk segera menerbitkan peraturan itu dikecam banyak pihak.

baca juga

Aktivis keberagaman Sudarto misalnya, mengatakan wacana dan inisiatif Wali Kota Padang tersebut layak ditolak karena berpotensi melahirkan pasal karet dan diskriminatif.

"Apakah ada ancaman? Ancaman seperti apa dan perlindungan seperti apa? Aturan seperti itu menurut saya justru merendahkan mutu demokrasi dan akal sehat manusia. Saya pribadi menolak," ujar Sudarto saat dihubungi Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2019).

Sudarto menjelaskan, wacana yang digulirkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah itu patut didebat karena berpotensi memakan banyak 'korban' melalui pasal-pasal karet dan diskriminatif.

"Semuanya harus dibuat jelas dulu. Perlindungannya seperti apa? Ulama dan tokoh masyarakatnya seperti apa? Aturan hukum harus dirancang sejelas mungkin. Ini definisinya bisa melebar ke mana-mana," kata Sudarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikecam! Padang Mau Terbitkan Perwako Perlindungan Ulama

Dikecam! Padang Mau Terbitkan Perwako Perlindungan Ulama

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:28 WIB

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:54 WIB

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 22:43 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×