Dikecam! Padang Mau Terbitkan Perwako Perlindungan Ulama

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 31 Juli 2019 | 14:28 WIB
Dikecam! Padang Mau Terbitkan Perwako Perlindungan Ulama
Wali Kota Padang Mahyeldi Anharullah. [Klikpositif]

Suara.com - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menegaskan, bakal mempercepat penerbitan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Ulama dan Tokoh Masyarakat.

Ia mengatakan, sebagai wali kota, berkewajiban memberi perlindungan kepada ulama dan tokoh masyarakat.

Mahyeldi menegaskan hal tersebut saat hadir dalam Kajian Akbar bersama Ustad Adi Hidayat di GOR Adzkia, Taratak Paneh, Padang, Jumat (26/7) pekan lalu.

Namun, rencana pemkot segera menerbitkan peraturan itu dikecam banyak pihak. Aktivis keberagaman Sudarto misalnya, mengatakan wacana dan inisiatif  Wali Kota Padang itu layak ditolak karena berpotensi melahirkan pasal karet dan diskriminatif.

"Apakah ada ancaman? Ancaman seperti apa dan perlindungan seperti apa? Aturan seperti itu menurut saya justru merendahkan mutu demokrasi dan akal sehat manusia. Saya pribadi menolak," ujar Sudarto saat dihubungi Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2019).

Sudarto menjelaskan, wacana yang digulirkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah itu patut didebat karena berpotensi memakan banyak 'korban' melalui pasal-pasal karet dan diskriminatif.

"Semuanya harus dibuat jelas dulu. Perlindungannya seperti apa? Ulama dan tokoh masyarakatnya seperti apa? Aturan hukum harus dirancang sejelas mungkin. Ini definisinya bisa melebar ke mana-mana," kata Sudarto.

Perlindungan terhadap ulama dan tokoh masyarakat, lanjutnya, jelas merupakan kewajiban negara dan menjadi hak seluruh warga negara untuk mendapatkan jaminan.

Dalam konteks perwako yang diinisiasi Pemko Padang, katanya, bisa memunculkan kerancuan berpikir dan tumpang tindih kewenangan.

"Sekarang banyak muncul  ulama karbitan dengan latar belakang keilmuan yang tidak memadai dan mengklaim diri sebagai ulama. Bila orang-orang seperti itu menyerukan ujaran kebencian, melakukan tindakan asusila, melakukan tindakan pidana dan ditangkap polisi, apakah harus dilindungi? Jangan-jangan nanti sedikit-sedikit kriminalisasi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Lompat ke Laut

Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian Penumpang Kapal Lompat ke Laut

News | Sabtu, 27 Juli 2019 | 10:12 WIB

Polisi Gerebek  Pabrik Miras Ilegal, Pembuat dan Pengedar Ditangkap

Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal, Pembuat dan Pengedar Ditangkap

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 21:19 WIB

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

Rencana Penertiban 'Warung Neraka' di Padang Ditentang Anggota DPRD

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:54 WIB

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 22:43 WIB

Mata dan Kepala Memar, Wanita Misterius Ditemukan Tewas Beralas Koran

Mata dan Kepala Memar, Wanita Misterius Ditemukan Tewas Beralas Koran

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 05:35 WIB

Pasangan Prabowo - Sandiaga Menang Telak di Kota Padang

Pasangan Prabowo - Sandiaga Menang Telak di Kota Padang

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 22:15 WIB

Terkini

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:56 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB