Pakai Kartu Sakti, Cokro Kuras Miliaran Uang Bank BUMN Selama 2 Bulan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:38 WIB
Pakai Kartu Sakti, Cokro Kuras Miliaran Uang Bank BUMN Selama 2 Bulan
Cokro Prayitno, tersangka kasus pembobolan uang bank milik BUMN. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening giro salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tersangka bernama Cokro Prayitno.

Tersangka dibekuk di kediamannya di Majalengka, Jawa Barat pada 25 Juli 2019 lalu. 

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Komisaris Besar, Dani Kustoni menyebut modus operandi tersangka Cokro dengan sengaja melakukan hacking dengan mengeksplorasi mesin-mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Itu tersangka mencari mesin ATM mana yang dapat diekploitasi dengan menggunakan kartu ATM miliknya," kata Kustoni di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Kemudian, kata Kustoni, tersangka pun mencocokan setiap mesin ATM yang dapat langsung diaksesnya secara ilegal. Dalam modus ini, Cokro telah menyiapkan
kartu ATM yang telah dimodifikasi sehingga dapat membobol sistem perbankan tersebut dan menguras seluruh uang yang tersimpan.

Kustoni mengatakan, aksi kejahatan Cokro merupakan modus baru dalam kasus pembobolan bank menggunakan kartu ATM.

"Ini yang menarik adalah bagaimana teknik tersangka mengeksploitasi ATM rekening giro yang bersangkutan sehingga bisa membobol bank BUMN," ujarnya.

Kustono menyebut aksi pembobolan uang di bank ini sudah dilakukan Cokro sejak bulan Maret sampai Mei 2019. Selama menjalankan aksinya, Cokro telah mengeruk uang hingga miliaran rupiah.

"Dari hasil ilegal akses tersebut tersangka mendapatlan keuntungan sebesar Rp 1.753. 500.000," ucap Kustoni.

Kustoni pun tengah mendalami kartu ATM milik Cokro yang dapat dengan mudah mengambil uang di dalam mesin ATM. Kini, polisi masih menelusuri kartu sakti milik Cokro yang dipakai untuk menguras uang di ATM. 

"Kami juga sita laptop, CPU, rekening bank, dan lainnya utnuk menentukan apakah ATM yang digunakan ada modifikasi atau tidak. Kalau bersifat biasa tentunya akan terbaca oleh perbankan. Masalahnya, ATM itu seolah-olah buta, saldo kosong tapi bisa transfer," tutup Kustoni

Dalam kasus ini, Cokro dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau atau Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 82 dan 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3,4,5 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 64 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sudah Identifikasi Akun Penyebar Jual Beli Data Pribadi di Medsos

Polisi Sudah Identifikasi Akun Penyebar Jual Beli Data Pribadi di Medsos

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 18:09 WIB

Tersangka Penyebar Hoaks Server KPU Menghilang Sebelum Pemilu

Tersangka Penyebar Hoaks Server KPU Menghilang Sebelum Pemilu

Jawa Tengah | Selasa, 18 Juni 2019 | 22:13 WIB

Keponakan Prabowo Ditangkap Polisi Kasus Pembobolan Bank

Keponakan Prabowo Ditangkap Polisi Kasus Pembobolan Bank

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 16:18 WIB

Terkini

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB