Diduga Sebarkan Konten Porno, Akun IG Hotman Paris Dipolisikan Farhat Abbas

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 18:06 WIB
Diduga Sebarkan Konten Porno, Akun IG Hotman Paris Dipolisikan Farhat Abbas
Farhat Abbas saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Akun instagram atas nama pengacara kondang @hotmanparisofficial dilaporkan oleh Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/8/2019). Akun tersebut dilaporkan atas tuduhan Undang-Undang ITE.

"Iya (hari ini membuat laporan). Jadi ada beberapa LSM dan masyarakat yang komplen memberikan kuasa ke saya untuk buat laporan dan bukti-bukti," kata Farhat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8/2019).

Akun tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan konten berbau pornografi. Meski demikian, ia belum mengetahui apakah akun itu dikelola Hotman Paris atau bukan.

"Postingan (yang dilaporkan) enggak bisa kita (tunjukan). Itu juga sudah dihapus sama mereka. Kita enggak bisa ekspos itu karena sudah diserahkan ke penyidik," sambungnya.

Farhat menerangkan, sejumlah barang bukti telah ia lampirkan dalam laporan tersebut. Salah satunya, hasil tangkapan layar dari akun Instagram tersebut.

"Itu blue film yang ada di Instagram. Itu bukan hanya merugukan pribadi tapi bangsa dirugikan gitu. Itu menghina bangsa Indonesia dan wanita Indonesia," kata Farhat.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kekinian, pihaknya mulai menyelidiki laporan tersebut.

"Tentunya nanti kita lakukan penyelidikan, nanti kita klarifikasi, pelapornya kita mintai keterangan, saksi-saksi yang lain," kata Argo.

Argo menerangkan, pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus tersebut.

baca juga

"Setelah (klarifikasi) itu selesai baru kita gelarkan, apakah laporan itu masuk pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana ya kita naikkn jadi penyidikan, kalau tidak terbukti, kita hentikan," kata dia.

Untuk diketahui, laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Pasal yang dilaporkan yakni tentang penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Pelapor dalam hal ini atas nama Farhat sendiri sedangkan terlapor yakni pemilik akun Instagram hotmanparisofficial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Farhat Abbas Resmi Polisikan Hotman Paris, Kasus Apa?

Farhat Abbas Resmi Polisikan Hotman Paris, Kasus Apa?

Entertainment | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 13:29 WIB

Postingan Akun Instagram Tokopedia Menghilang, Ada Apa?

Postingan Akun Instagram Tokopedia Menghilang, Ada Apa?

Tekno | Kamis, 01 Agustus 2019 | 11:00 WIB

Kocak, Ini Akun Instagram yang Khusus Mengunggah Dress Polkadot Zara

Kocak, Ini Akun Instagram yang Khusus Mengunggah Dress Polkadot Zara

Lifestyle | Sabtu, 27 Juli 2019 | 18:40 WIB

Akun Instagram Kocak, Rangkum Kekacauan Rumah akibat Ulah Suami

Akun Instagram Kocak, Rangkum Kekacauan Rumah akibat Ulah Suami

Lifestyle | Jum'at, 26 Juli 2019 | 16:15 WIB

Farhat Abbas Robek Surat Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari

Farhat Abbas Robek Surat Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari

Entertainment | Senin, 22 Juli 2019 | 14:24 WIB

Terkini

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB