KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Dalam Kasus Proyek Jalan PUPR

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 05 Agustus 2019 | 11:42 WIB
KPK Periksa Ketua DPRD Maluku Dalam Kasus Proyek Jalan PUPR
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua saksi dalam dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Jalan milik Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara, tahun 2016.

Dua saksi yang diperiksa yakni mantan anggota DPR RI fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti dan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae. Keduanya akan diperiksa sebagai saksai untuk tersangka Komisaris sekaligus Direktur Utama PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha (HA).

"Kami periksa Wisnu dan Edwin dalam kapasitas sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka HA (Hong Artha)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (5/8/2019).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementeriaan PUPR.

Hong Artha ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka setahun silam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hong Artha.

Hong Artha dalam gelar perkara diduga terbukti memberikan suap kepada Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar.

Atas perbuatannya, Hong Artha disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, Hong Artha adalah tersangka ke-12 setelah sebelumnya KPK menetapkan 11 orang lainnya. 11 orang yang dijerat KPK tersebut sudah divonis bersalah dan telah berstatus narapidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LHKPN Peserta Calon Pimpinan KPK Belum Bisa Diumumkan

LHKPN Peserta Calon Pimpinan KPK Belum Bisa Diumumkan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 22:38 WIB

Tak Panik saat Gempa, Laode Ikut Evakuasi Pegawai KPK Lewat Tangga Darurat

Tak Panik saat Gempa, Laode Ikut Evakuasi Pegawai KPK Lewat Tangga Darurat

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 20:26 WIB

Gempa saat Bantu Skripsi Pegawai KPK, Laode: Dikira Kursinya Goyang Sendiri

Gempa saat Bantu Skripsi Pegawai KPK, Laode: Dikira Kursinya Goyang Sendiri

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 20:16 WIB

Jakarta Diguncang Gempa, Pegawai KPK Panik Lari Keluar Gedung

Jakarta Diguncang Gempa, Pegawai KPK Panik Lari Keluar Gedung

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 19:57 WIB

Jadi Buronan Kasus BLBI, Sjamsul Nursalim Kini Jadi DPO KPK

Jadi Buronan Kasus BLBI, Sjamsul Nursalim Kini Jadi DPO KPK

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 19:15 WIB

Terkini

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB