Tak Ada Internet, 900 Kecamatan di Indonesia Kesulitan Akses Bansos

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 07 Agustus 2019 | 02:15 WIB
Tak Ada Internet, 900 Kecamatan di Indonesia Kesulitan Akses Bansos
Ruangan Contact Center PKH (Program Keluarga Harapan) di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (19/1).

Suara.com - Sebanyak 900 dari 7.000 kecamatan di Indonesia kesulitan mengakses penyaluran Program Keluarga Harapan (KPM-PKH). Ketiadaan jaringan internet atau blankspot menjadi salah satu kendala utama penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut.

Daerah yang kesulitan mengakses diantaranya di kawasan terluar dan terpencil. Diantaranya di Papua, Papua Barat, dan Natuna.

"Akhirnya PKH harus disalurkan secara offline karena kesulitan jaringan," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat disela Rekonsiliasi Nasional Penyaluran Bansos Non Tunai PKH di Grand Mercure Yogyakarta, Selasa (6/8/2019).

Harry mengatakan, keterbatasan jaringan kerap membuat  transfer dana dobel ke penerima. Hal ini menjadi masalah serius yang sering terjadi. Selain itu ketidaksesuaian jumlah PKH yang disalurkan dengan laporan pun jadi masalah yang kerap dihadapi.

Terkait itu, Kementerian Sosial mulai menggunakan aplikasi e-PKH untuk melakukan penyaluran tahap III keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) pada 2019 ini. Penerapan teknologi ini untuk memudahkan business procces pelaksanaan PKH.

"Penerapan teknologi ini dapat memberi kemudahan bagi SDM PKH dalam melaksanakan PKH karena kita sudah tidak bisa menghindari perubahan teknologi yang begitu cepat," kata dia.

Harry berharap pemanfatan teknologi juga memudahkan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH dalam melakukan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berupa aplikasi e-PKH, teknologi yang telah dimulai pada tahun 2018 ini tidak hanya berisi data KPM-PKH tetapi juga akan berisi modul-modul Family Development Session (FDS) seperti modul pengasuhan dan pendidikan anak.

Kemensos kata Harry, bakal melakukan penyesuaian data dan indeks bantuan sosial. Diantaranya adanya perubahan indeks bansos 2020.

"Ada tambahan untuk ibu hamil mendapatkan bantuan dari Rp 2,4 juta rupiah menjadi 3 juta rupiah dan untuk anak usia dini menjadi 3 juta, serta pengetatan kreteria lansia yang tidak lagi 6o tahun keatas melaikan menjadi 70 tahun keatas," kata dia.

baca juga

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2020, Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Sesuai Nama dan Alamat

2020, Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Sesuai Nama dan Alamat

Bisnis | Senin, 08 Juli 2019 | 19:05 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial Pemda Tak Lagi Berbentuk Uang Tunai

Penyaluran Bantuan Sosial Pemda Tak Lagi Berbentuk Uang Tunai

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2019 | 08:32 WIB

Rumah Rusak Akibat Teror Tanah Bergerak, Warga Lebak Masih Tunggu Bantuan

Rumah Rusak Akibat Teror Tanah Bergerak, Warga Lebak Masih Tunggu Bantuan

Banten | Jum'at, 29 Maret 2019 | 09:16 WIB

4 Kontroversi Zakir Naik yang Sempat Bikin Geger Publik

4 Kontroversi Zakir Naik yang Sempat Bikin Geger Publik

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 11:05 WIB

Mensos dan Presiden Jokowi Salurkan Bansos Tahap I di Pangkal Pinang

Mensos dan Presiden Jokowi Salurkan Bansos Tahap I di Pangkal Pinang

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 17:51 WIB

Sosialisasi Penyaluran PKH, Jokowi Ingatkan Penggunaannya Tepat Sasaran

Sosialisasi Penyaluran PKH, Jokowi Ingatkan Penggunaannya Tepat Sasaran

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 23:39 WIB

Terkini

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×