Emirsyah Satar Berharap Kasus Korupsinya Tak Ganggu Garuda

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 17 Februari 2017 | 19:59 WIB
Emirsyah Satar Berharap Kasus Korupsinya Tak Ganggu Garuda
Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Penasihat Hukumnya, Luhut MAP Pangaribuan usai pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat, Jumat (17/2/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar berharap kasus yang menjerat dirinya tidak mengganggu kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).

Emirsyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Kita kooperatif. Saya berikan keterangan apa adanya. Agar prosesnya lebih cepat. Dan tentunya saya harapkan bahwa ini tidak mengganggu garuda sendiri ya," katanya.

Sementara berdasarkan keterangan Penasihat Hukumnya, Luhut MAP Pangaribuan pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, kliennya ditanyakan 17 pertanyaan oleh Penyidik KPK. Namun, dia mengaku, pertanyaan tersebut belum begitu dalam untuk menyidik kasus tersebut.

"Tapi sudah memberikan keterangan yang intinya adalah bahwa akan bekerja sama dengan KPK dan mengungkapkan apa adanya," katanya.

Terkait proses pengadaan sejumlah mesin pesawat tersebut, Luhut mengaku sudah sesuai aturan. Dan karenanya, dia tidak mau mengomentari kairan Emirsyah dengan Pihak Rolls-Royce.

"Itu urusan Rolls-Royce lah kalau yang itu, nggak ada hubungannya," katanya.

KPK mengumumkan status tersangka Emirsyah Satar, Kamis (19/1/2017) lalu. Bersamanya, Beneficial Owner Connaught International Pte.Ltd, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara dari Rolls-Royce juga ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Emirsyah diduga menerima uang suap senilai jutaan Dolar Amerika Serikat. Suap tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni berupa uang senilai 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar AS, atau setara dengan Rp20 miliar. Dan berupa barang, dan nilainya setara 2 juta Dolar Amerika Serikat, yang kalau dirupiahkan dengan kurs Rp13.000 setara dengan Rp26 miliar. Dengan demikian, diperkirakan total suap tersebut mencapai Rp40 miliar.

Diduga uang dari Rolls-Royce tersebut agar Emirsyah yang bertugas untuk mengadakan pesawat dan mesin pesawat tersebut menjadikan Rolls-Royce sebagai mitra penyedia mesin pesawat.

Atas perbuatannya tersebut, Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atas Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Dirut Garuda Diperiksa KPK

Mantan Dirut Garuda Diperiksa KPK

Foto | Jum'at, 17 Februari 2017 | 18:48 WIB

Suap Mesin Garuda, Emirsyah Satar Diperiksa KPK Hari Ini

Suap Mesin Garuda, Emirsyah Satar Diperiksa KPK Hari Ini

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 11:22 WIB

KPK Dalami Aliran Suap Mantan Dirut Garuda

KPK Dalami Aliran Suap Mantan Dirut Garuda

News | Sabtu, 04 Februari 2017 | 04:21 WIB

Mantan Direktur Citilink Diperiksa KPK Terkait Korupsi Emirsyah

Mantan Direktur Citilink Diperiksa KPK Terkait Korupsi Emirsyah

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 12:23 WIB

Terkait Rolls-Royce, KPK Terus Selidiki Dugaan Korupsi Emir

Terkait Rolls-Royce, KPK Terus Selidiki Dugaan Korupsi Emir

News | Senin, 30 Januari 2017 | 22:53 WIB

Dugaan Suap Rolls-Royce, KPK Juga Periksa Istri Eks Dirut Garuda

Dugaan Suap Rolls-Royce, KPK Juga Periksa Istri Eks Dirut Garuda

News | Senin, 23 Januari 2017 | 12:51 WIB

Ini Hasil Penggeledahan KPK di 5 Lokasi untuk Kasus Emirsyah

Ini Hasil Penggeledahan KPK di 5 Lokasi untuk Kasus Emirsyah

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 20:09 WIB

Terkait Kasus Emirsyah, KPK Juga Cekal Mantan Direktur Citilink

Terkait Kasus Emirsyah, KPK Juga Cekal Mantan Direktur Citilink

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 19:56 WIB

Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun

Mantan Dirut Jadi Tersangka, Saham Garuda Indonesia Menurun

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 16:21 WIB

Suap Lintas Negara, KPK Belum Hitung Aset Emirsyah Satar

Suap Lintas Negara, KPK Belum Hitung Aset Emirsyah Satar

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 16:20 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×