Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:15 WIB
Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui
Terdakwa Haris dalam sidang dakwaan kasus suap jual beli jabatan Kemenag. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kuringan penjara.

Vonis penjara itu dijatuhkan lantarn Harris dianggap terbukti bersalah dalam suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan cara menyuap eks Ketum PPP Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Menyatakan terdakwa Haris Hasanudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Hakim Ketua Hastoko di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Dalam sidang putusan ini, Hakim Hastoko juga menolak justice collaborator atau (JC) yang diajukan oleh Haris. Hal tersebut senada dengan Jaksa Penuntut Umum dari KPK.

Dalam pertimbangan, hal yang memberatkan Haris lantaran tidak mendukung upaya pemerintah yang gencar melakulan pemberantasan korupsi.

"Pertimbangan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah menjalani proses hukum," ujar Hastoko.

Hakim Hastoko pun membeberkan rincian pemberian suap Haris dengan total sebesar Rp 325 juta. Uang tersebut diberikan kepada Rommy sebesar Rp 225 juta dan Lukman Hakim sebesar Rp 70 juta.

Uang tersebut bertujuan untuk mengintervensi proses pengangkatannya sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Sebab, proses pengangkatan Haris dalam jabatan itu sempat terhambat lantaran pernah mendapatkan sanksi disiplin selama satu tahun pada 2016.

Haris divonis melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembali Periksa Menag Lukman Hakim di Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Kembali Periksa Menag Lukman Hakim di Kasus Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 11:10 WIB

Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan

Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:19 WIB

Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag

Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag

News | Senin, 06 Mei 2019 | 10:18 WIB

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

News | Senin, 22 April 2019 | 11:39 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy

News | Jum'at, 05 April 2019 | 11:02 WIB

Sekjen Kemenag Klaim Tak Tahu Peran Rommy di Suap Jual Beli Jabatan

Sekjen Kemenag Klaim Tak Tahu Peran Rommy di Suap Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 20:22 WIB

Mahfud MD Bantah Laporkan Rommy ke KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Mahfud MD Bantah Laporkan Rommy ke KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 18:55 WIB

KPK Pastikan akan Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Pastikan akan Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:38 WIB

KPK Duga Rommy Sering Bertransaksi Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag

KPK Duga Rommy Sering Bertransaksi Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 16:42 WIB

Romahurmuziy Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Romahurmuziy Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 16:05 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×