Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengakui jika banyak masalah terkait persoalan impor bawang dan kebutuhan pokok lainnya. Pernyataan itu menanggapi OTT KPK terkait dugaan suap impor bawang putih.
Dalam operasi senyap itu, KPK turut menemukan barang bukti transfer senilai Rp 2 miliar yang diduga diperuntukkan bagi anggota DPR RI.
Terkait itu, Fadli Zon mengatakan, permasalahan yang melanda impor kebutuhan pokok di Indonesia salah satunya ialah disebabkan oleh adanya pihak-pihak yang mencari untung sendiri dengan berburu rente.
"Ya kalau menurut saya impor-impor ini banyak masalah karena di dalam setiap impor itu seringkali terjadi perburuan rente. Perburuan rente itu terkait harga yang memang disparitasnya cukup tinggi dan menurut saya ini yang sebenarnya kami sangat sayangkan," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Terkait OTT KPK itu, Fadli Zon mengaku belum mengetahui secara pasti siapa anggota DPR RI yang dimaksud KPK dalam temuan bukti transfer Rp 2 miliar tersebut.
"Ya nanti kita tunggu lah perkembangan selanjutnya sampai sejauh mana, apa yang terjadi. Nanti setelah ada pengumuman resmi nanti kita lihat. Saya sih belum tahu ya, baru dari berita aja," ujar Fadli.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT KPK di Jakarta yang digelar Rabu (7/8) malam sampai Kamis dini hari turut ditemukan bukti transfer uang Rp 2 miliar. Bukti transfer itu disebut untuk seorang anggota DPR RI terkait impor bawang putih.
"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain," kata Febri di gedung KPK, Kamis (8/8/2019) pagi.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap 11 orang. Mereka salah satunya adalah orang kepercayaan dari seorang anggota DPR RI.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Selain bukti transfer Rp 2 miliar, KPK juga menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
"Itu kami juga temukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ungkap Agus.
Dari keterangan Agus, 11 orang yang ditangkap terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari orang kepercayaan anggota DPR RI, hingga unsur swasta yakni pengusaha importir.