KPI Dikecam Mau Awasi Netflix, Lebih Baik Awasi Acara TV Tak Berbobot

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 11:06 WIB
KPI Dikecam Mau Awasi Netflix, Lebih Baik Awasi Acara TV Tak Berbobot
Ilustrasi menyaksikan tayangan Netflix melalui ponsel pintar (Shutterstock).

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI dikecam gerara mau membuat aturan mengawasiYouTube, Facebook, bahkan Netflix. KPI diminta lebih baik urusi konten tak berbobot di TV

Kecaman itu disuarakan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dalam akun Twitternya, @psi_id. PSI memasang tagar #KPIjanganUrusinNetflix.

Berikut kumpulan kritik PSI dalam Twitter PSI, Jumat (9/8/2019):

"Mendingan urus acara talent show di mana pesertanya diarahkan untuk menceritakan kisah hidupnya yang dililit hutang. Lalu disuruh nyanyi. Kalau nyanyinya bagus, hutangnya dilunasi. Kesulitan hidup orang lain kok dieksploitasi seenaknya. Malihhhh?".

"Mending urusin reality show yang main hipnotis-hipnotisan atau kemunculan so called "pakar mikroekspresi" yang layaknya dukun bisa mengetahui isi hati orang. Ini menjauhkan masyarakat dari cara berpikir yang saintifik dan logis."

"Mending urusin tayangan berita kriminal yang kerap menampilkan wajah korban kekerasan seksual tanpa sensor. Bahkan menyebutkan nama lengkapnya. Membiarkan reporter menanyakan pertanyaan traumatis kepada mereka."

"Youtube dan Facebook. Masing-masing platform boleh kita desak untuk memperbaiki standart community guidelines, tapi jangan awasi kesenangan kami di mana kami membayar bulanan dan menggunakan kuota internet pribadi untuk itu!"

"Yuk, Bro dan Sis sobat sambat, tweet #KPIjanganUrusinNetflix versi kamu dan jangan lupa mention @KPI_Pusat!"

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan pengawasa konten di media digital memang layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

baca juga

"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," kata Agung Suprio awal pekan lalu.

Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio. Terutama kalangan milenial, mereka menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya untuk mengakses atau menonton konten dari media digital.

"Merujuk data BPS, generasi milenial jumlahnya hampir mencapai 50 persen dari jumlah penduduk," kata dia.

KPI mengupayakan aturan pengawasan media digital bisa dimasukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, dan diharapkan DPR bisa segera merevisinya.

"Kami juga akan merevisi P3SPS atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, karena P3SPS dibuat sudah lama, jadi ada hal-hal baru yang belum terakomodasi, ini akan kita revisi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela

Gerindra Jamin Kritis Jika Masuk Koalisi, PSI: Yang Hoaks Dibela

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 10:03 WIB

Rizieq Masih Juga Singgung Pilpres Curang, PSI Beri Sindiran Menohok

Rizieq Masih Juga Singgung Pilpres Curang, PSI Beri Sindiran Menohok

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 11:05 WIB

PSI: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun karena Anies dan FPI

PSI: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun karena Anies dan FPI

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 06:00 WIB

Disebut Sebagai 'Buah Luar Angkasa' oleh Netflix, Apa Manfaat Rambutan?

Disebut Sebagai 'Buah Luar Angkasa' oleh Netflix, Apa Manfaat Rambutan?

Health | Selasa, 30 Juli 2019 | 09:18 WIB

PSI Pertanyakan Utang DKI untuk Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah

PSI Pertanyakan Utang DKI untuk Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah

News | Senin, 29 Juli 2019 | 10:20 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×