Anies Bakal Cabut Izin Pabrik yang Mencemari Lingkungan Lewat Cerobong Asap

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 18:37 WIB
Anies Bakal Cabut Izin Pabrik yang Mencemari Lingkungan Lewat Cerobong Asap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal cabut izin pabrik yang terbukti mencemari lingkungan lewat cerobong asap. Anies mengatakan pemilik pabrik tersebut sebelumnya sudah memegang komitmen dengan melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Langah yang akan dilakukan Pemprov DKI tersebut merupakan buntut dari buruknya kualitas udara di Jakarta. Anies meminta ada inspeksi pabrik bercerobong asap sesuai dengan Instruksi Gubernur 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam Ingub itu telah diatur soal pengawasan cerobong asap di ibu kota.

"Bagi mereka yang melanggar diberikan sanksi untuk koreksi dan jika tidak tuntas diberi sanksi lebih berat termasuk pencabutan izin," kata Anies di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/8/2019).

Anies menjelaskan, pabrik-pabrik bercerobong asap itu sejatinya harus menjalankan komitmen sebelum mengoperasikan pabrik. Komitmen tersebut sudah dilakukan yakni dengan Amdal.

"Kita atas nama warga Jakarta menuntut mereka untuk melaksanakan seluruh peraturan dan bila tidak melaksanakan bisa dicabut izinnya," kata Anies.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menduga masih banyak pabrik di Jakarta yang berkontribusi mencemari udara Ibu Kota. Bahkan jumlahnya diduga mencapai 114 pabrik yang memiliki gas buang atau emisi tidak sesuai dengan standar baku mutu.

Dugaan tersebut muncul karena 114 pabrik itu masih menggunakan cerobong asap sebagai saluran pembuangan gas.

Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan selama tahun 2019 pihaknya telah melakukan inspeksi kepada 90 perusahaan yang menggunakan cerobong. Dari 114 pabrik itu, pihaknya disebut telah menjatuhkan sanksi kepada 47 pabrik. Sanksi yang diterima pun bermacam-macam sesuai tahapannya.

"Ada paksaan pemerintah, teguran, ada peringatan," kata Andono saat ditemui, Kamis (8/8/2019) siang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah Gelombang 2 Dibuka, Anies: Animo Cukup Tinggi

Pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah Gelombang 2 Dibuka, Anies: Animo Cukup Tinggi

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 18:10 WIB

Debat Panas, Rian Kesal Dituduh Andre Nikmati Fasilitas Saat Jadi Staf Ahok

Debat Panas, Rian Kesal Dituduh Andre Nikmati Fasilitas Saat Jadi Staf Ahok

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 18:08 WIB

Pedagang Sebut Info Penggunaan Besek untuk Daging Kurban Mendadak

Pedagang Sebut Info Penggunaan Besek untuk Daging Kurban Mendadak

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:41 WIB

Anies: Mobil Dinas DKI Jakarta Akan Beralih ke Mobil Listrik, Asal...

Anies: Mobil Dinas DKI Jakarta Akan Beralih ke Mobil Listrik, Asal...

Otomotif | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:29 WIB

Anies Pamer ke Wapres JK: Pengguna Transportasi Umum di DKI Meningkat

Anies Pamer ke Wapres JK: Pengguna Transportasi Umum di DKI Meningkat

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:27 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×