Ngeluh Sakit, KPK Bantarkan Eks Mensos Idrus Marham Ke RSPAD

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 12 Agustus 2019 | 20:42 WIB
Ngeluh Sakit, KPK Bantarkan Eks Mensos Idrus Marham Ke RSPAD
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dibantarkan dari rumah tahanan KPK, untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta karena sakit ginjal.

"Benar Idrus Marham dirawat di RSPAD sejak 8 Agustus 2019 sesuai dengan arahan dokter di RSPAD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (12/8/2019).

Idrus seharusnya menjadi saksi untuk Direktur Utama PT PLN non-aktif Sofyan Basir dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

"Sebelumnya Idrus Marham mengeluh sakit, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di KPK, maka karena kebutuhan penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan lalu dirujuk ke RSPAD," tambah Febri.

Setelah pemeriksaan dilakukan dokter di RSPAD, maka berdasarkan arahan dokter dilakukan rawat inap sejak 8 Agustus 2019.

"KPK segera mengirimkan surat ke Mahkamah Agung karena status penahanan yang bersangkutan di MA saat ini dan selama rawat inap, status penahanan yang bersangkutan dihitung dalam masa pembantaran," ungkap Febri.

Febri menegaskan, Idrus akan dibawa kembali ke tahanan setelah proses di RSPAD selesai sesuai dengan keputusan dokter yang menangani.

Idrus saat ini sedang mengajukan kasasi ke MA karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Idrus Marham menjadi 5 tahun penjara.

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 April 2019 lalu menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Idrus.

baca juga

Idrus Marham saat ini masih ditahan di rutan KPK. Saat masa penahanan itu, Ombudsman RI menemukan pelanggaran prosedur dalam pengawalan terhadap Idurs saat berobat di RS Metropolitan Medical Center (MMC).

Pengawal tahanan Idrus saat itu yang bernama Marwan diketahui sering meninggalkan pengawasan terhadap Idrus dan melakukan pengawasan berjarak sehingga Idrus bisa bebas bertemu keluarga dan kuasa hukum.

Padahal, sesuai izin yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Idrus hanya diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS MMC, tanpa maksud lain. Marwan diduga menerima uang sebesar Rp300 ribu karena memberikan pengawalan yang longgar. Atas perbuatannya, KPK sudah memecat Marwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP, KPK Bawa Dua Koper

3 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP, KPK Bawa Dua Koper

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:50 WIB

Kasus Suap Impor Bawang, KPK Geledah Ruangan Kerja Nyoman di Gedung DPR

Kasus Suap Impor Bawang, KPK Geledah Ruangan Kerja Nyoman di Gedung DPR

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:23 WIB

Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 15:37 WIB

KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR

KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 10:47 WIB

Juru Bicara KPK : Humas Bertugas untuk Menyampaikan dan Mengelola Informasi

Juru Bicara KPK : Humas Bertugas untuk Menyampaikan dan Mengelola Informasi

News | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 06:56 WIB

Kediaman Dua Mantan Anak Buah Gubernur Jatim Era Soekarwo Digeledah KPK

Kediaman Dua Mantan Anak Buah Gubernur Jatim Era Soekarwo Digeledah KPK

Jatim | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 22:34 WIB

Terkini

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

×