Ngeluh Sakit, KPK Bantarkan Eks Mensos Idrus Marham Ke RSPAD

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 12 Agustus 2019 | 20:42 WIB
Ngeluh Sakit, KPK Bantarkan Eks Mensos Idrus Marham Ke RSPAD
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dibantarkan dari rumah tahanan KPK, untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta karena sakit ginjal.

"Benar Idrus Marham dirawat di RSPAD sejak 8 Agustus 2019 sesuai dengan arahan dokter di RSPAD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (12/8/2019).

Idrus seharusnya menjadi saksi untuk Direktur Utama PT PLN non-aktif Sofyan Basir dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

"Sebelumnya Idrus Marham mengeluh sakit, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter di KPK, maka karena kebutuhan penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan lalu dirujuk ke RSPAD," tambah Febri.

Setelah pemeriksaan dilakukan dokter di RSPAD, maka berdasarkan arahan dokter dilakukan rawat inap sejak 8 Agustus 2019.

"KPK segera mengirimkan surat ke Mahkamah Agung karena status penahanan yang bersangkutan di MA saat ini dan selama rawat inap, status penahanan yang bersangkutan dihitung dalam masa pembantaran," ungkap Febri.

Febri menegaskan, Idrus akan dibawa kembali ke tahanan setelah proses di RSPAD selesai sesuai dengan keputusan dokter yang menangani.

Idrus saat ini sedang mengajukan kasasi ke MA karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Idrus Marham menjadi 5 tahun penjara.

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 April 2019 lalu menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Idrus.

baca juga

Idrus Marham saat ini masih ditahan di rutan KPK. Saat masa penahanan itu, Ombudsman RI menemukan pelanggaran prosedur dalam pengawalan terhadap Idurs saat berobat di RS Metropolitan Medical Center (MMC).

Pengawal tahanan Idrus saat itu yang bernama Marwan diketahui sering meninggalkan pengawasan terhadap Idrus dan melakukan pengawasan berjarak sehingga Idrus bisa bebas bertemu keluarga dan kuasa hukum.

Padahal, sesuai izin yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Idrus hanya diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS MMC, tanpa maksud lain. Marwan diduga menerima uang sebesar Rp300 ribu karena memberikan pengawalan yang longgar. Atas perbuatannya, KPK sudah memecat Marwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP, KPK Bawa Dua Koper

3 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP, KPK Bawa Dua Koper

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:50 WIB

Kasus Suap Impor Bawang, KPK Geledah Ruangan Kerja Nyoman di Gedung DPR

Kasus Suap Impor Bawang, KPK Geledah Ruangan Kerja Nyoman di Gedung DPR

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:23 WIB

Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 15:37 WIB

KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR

KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 10:47 WIB

Juru Bicara KPK : Humas Bertugas untuk Menyampaikan dan Mengelola Informasi

Juru Bicara KPK : Humas Bertugas untuk Menyampaikan dan Mengelola Informasi

News | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 06:56 WIB

Kediaman Dua Mantan Anak Buah Gubernur Jatim Era Soekarwo Digeledah KPK

Kediaman Dua Mantan Anak Buah Gubernur Jatim Era Soekarwo Digeledah KPK

Jatim | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 22:34 WIB

Terkini

Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar

Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:09 WIB

Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu

Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:00 WIB

DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi

DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:50 WIB

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:41 WIB

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:35 WIB

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:32 WIB

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:25 WIB

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Malang | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:24 WIB

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:21 WIB

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:20 WIB

×