Digugat Kivlan Zen Soal Ganti Rugi, Wiranto: Kerja untuk Kebaikan

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 12 Agustus 2019 | 21:26 WIB
Digugat Kivlan Zen Soal Ganti Rugi, Wiranto: Kerja untuk Kebaikan
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku tidak mempersoalkan gugatan yang dilayangkan Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019 lalu. Wiranto mempersilahkan langkah Kivlan yang menggugat dirinya.

"Gugat kan dari banyak orang silakan. Yang penting kita kan profesional, kerja benar. Kerja untuk negara, untuk kebaikan, untuk keamanan. Gugat siapapun silakan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).

Gugatan Kivlan ke Wiranto berkaitan dengan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998. Kala itu, Wiranto tengah menjabat sebagai Panglima ABRI.

Saat ditanya terkait tuntutan untuk membayar ganti rugi soal pembentukan Pam Swakarsa yang belum dibayar, Wiranto menanggapi dengan santai.

Mantan Ketum Partai Hanura itu meminta semua pihak menunggu proses persidangan. Rencananya sidang gugatan yang dilayangkan Kivlan akan digelar pada Kamis 15 Agustus 2019.

"Ganti rugi apa? Gugatan itu nanti kan berjalan. Tunggu saja," kata Wiranto.

Sebelumnya, Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen menggugat Menkumham Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019 lalu.

"Betul, kami ajukan pada 5 Agustus kemarin. Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," ungkap Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019.

Saat itu, kata Tonin, Kivlan mendapat mandat dari Wiranto untuk membentuk Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa dengan biaya Rp 8 miliar. Hanya, Kivlan menerima Rp 400 juta terkait pembentukan tersebut.

baca juga

“Ini kan pasukan perlu dikasih makan, dikasih rokok, dikasih transportasi. Waktu itu hampir Rp 8 miliar, Rp 400 juta yang dikasih. Jadi komandannya yang tanggung jawab yaitu Pak Kivlan,” sambungnya.

Bahkan, Kivlan turut mengeluarkan uang pribadi karena uang yang diberikan kurang. Saat itu, Kivlan sempat menjual rumah hingga berutang ke orang lain.

“Sampi jual rumah, jual mobil utang sana sini dan enggak dibayar. Nah itu yang ditagih terus sama beliau dari tahun 1999 sampai april 2019 kemarin,” kata Tonin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentuk Pam Swakarsa 1998 Cuma Dapat Rp 400 Juta, Kivlan Zen Gugat Wiranto

Bentuk Pam Swakarsa 1998 Cuma Dapat Rp 400 Juta, Kivlan Zen Gugat Wiranto

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:52 WIB

Kivlan Zen Dikabarkan Sakit, Mata Tak Bisa Melihat Jelas

Kivlan Zen Dikabarkan Sakit, Mata Tak Bisa Melihat Jelas

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 08:17 WIB

Kivlan Zen Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Kivlan Zen Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 05:55 WIB

Praperadilan Kivlan Zen Ditolak Hakim, Mabes Polri: Semua Sesuai Prosedur

Praperadilan Kivlan Zen Ditolak Hakim, Mabes Polri: Semua Sesuai Prosedur

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:18 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Kivlan Zen, Polda DKI: Kami Sesuai Prosedur

Hakim Tolak Praperadilan Kivlan Zen, Polda DKI: Kami Sesuai Prosedur

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 14:05 WIB

Ditolak Hakim, Kivlan Bakal Layangkan Gugatan Praperadilan Kedua

Ditolak Hakim, Kivlan Bakal Layangkan Gugatan Praperadilan Kedua

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:29 WIB

Terkini

SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September

SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:27 WIB

HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia

HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia

Kaltim | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26 WIB

PDIP Sambut Prabowonomics Berbasis Marhaenisme, Minta Bukti Keberpihakan pada Rakyat

PDIP Sambut Prabowonomics Berbasis Marhaenisme, Minta Bukti Keberpihakan pada Rakyat

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Purbaya Mau Tambah Anggaran Bea Cukai Rp 1 Miliar Lebih, Dianggap Kinerjanya Makin Baik

Purbaya Mau Tambah Anggaran Bea Cukai Rp 1 Miliar Lebih, Dianggap Kinerjanya Makin Baik

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar

Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Mimpi Punya Kendaraan Baru Kandas? Kenali Penyebab Pengajuan Kredit Mobil Ditolak Leasing

Mimpi Punya Kendaraan Baru Kandas? Kenali Penyebab Pengajuan Kredit Mobil Ditolak Leasing

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Plafon Berjatuhan, Gedung Berguncang! Turis Belanda Ungkap Momen Mengerikan Saat Gempa NTT

Plafon Berjatuhan, Gedung Berguncang! Turis Belanda Ungkap Momen Mengerikan Saat Gempa NTT

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:07 WIB

5 Body Wash dengan Scrub Halus untuk Perawatan Kulit Bersih Menyeluruh

5 Body Wash dengan Scrub Halus untuk Perawatan Kulit Bersih Menyeluruh

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Dahi Diperban Tetap Setia Menemani, Ayu Ting Ting Puji Effort Kevin Gusnadi Rayakan 17 Agustus

Dahi Diperban Tetap Setia Menemani, Ayu Ting Ting Puji Effort Kevin Gusnadi Rayakan 17 Agustus

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Beli Mobil Pakai Promo Spesial HUT RI dari BRI, Dapatkan Bunga Super Ringan!

Beli Mobil Pakai Promo Spesial HUT RI dari BRI, Dapatkan Bunga Super Ringan!

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:59 WIB

×