KPK Periksa Penyanyi Iis Sugianto Terkait Kasus TPPU Soetikno Soedarja

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:05 WIB
KPK Periksa Penyanyi Iis Sugianto Terkait Kasus TPPU Soetikno Soedarja
Penyanyi dangdut Iis Sugianto usai diperiksa KPK, Selasa (13/8/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Presiden Direktur PT. Mugi Rekso Abadi atau PT. MRA, Soetikno Soedarjo.

Iis sebelumnya juga telah dimintai keterangan penyidik KPK, di mana Rumah Iis yang berada di kawasan Pondok Indah diakui telah dibeli oleh mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar pada tahun 2000.

Sattar pun kini telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi mesin pesawat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Iis mengaku masih mendapatkan pertanyaan yang sama seperti pada pemeriksaan yang lalu, terkait mekanisme penjualan rumahnya tersebut.

"Nggak ada, hanya merefresh (keterangan) saya saja, karena kan mau sidang, sidang pak Emirsyah Sattar itu," kata Iis di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Ketika kembali ditanya, terkait apakah ada bukti lainnya yang diserahkan ke penyidik dalam penjualan rumahnya tersebut, Iis sudah serahkan apa yang diinginkan penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Nggak ada hanya merefresh aja, karena semua bukti sudah saya berikan semua ke KPK, karena dalam hal ini saya membantu pemerintah untuk memberantas korupsi, itu saja," ujar Iis Sugianto.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut Emirsyah telah melakukan pencucian uang lewat pembayaran rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diduga pembelian rumah itu berasal dari uang suap Soetikno sebesar Rp 5, 79 miliar.

Itu untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah," ujar Laode.

Selain itu, kata Laode, penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke dalam rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura.

"Itu terima USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik ESA di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan Apartemen milik ESA di Singapura," ucap Laode.

Diketahui, KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Empat Petinggi PT Angkasa Pura II

KPK Periksa Empat Petinggi PT Angkasa Pura II

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi

Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 12:02 WIB

KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR

KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 10:47 WIB

Nama-nama Capim KPK Didominasi Anggota Polri, Ini Kata Pengamat

Nama-nama Capim KPK Didominasi Anggota Polri, Ini Kata Pengamat

News | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 09:04 WIB

Yuk! Tonton Film Baskara ke Wukir, Pemenang ACFFest 2018

Yuk! Tonton Film Baskara ke Wukir, Pemenang ACFFest 2018

Video | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:58 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB