Suara.com - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith resmi dieksekusi dan menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Kamis (8/8/2019). Ia bersama dua muridnya yakni Basit dan Agil dipindah setelah menghuni Rutan Mapolda Jawa Barat.
Tak berapa lama usai Habib Bahar menjani warga binaan di Lapas Cibinong, beredar foto di media sosial yang menyebut Habib Bahar 'bonyok' digebuki di dalam sel. Foto tersebut memperlihatkan muka Habib Bahar terlihat memar, tepatnya di bagian mata sebelah kiri. Foto tersebut tersebar di sejumlah grup Facebook. Lantas benarkah informasi tersebut?
Salah satu grup Facebook yang terdapat foto Habib Bahar adalah grup Media Politik Indonesia. Foto tersebut diunggah di grup tersebut oleh rakun Facebook bernama Eyis Resmawati.
Dalam unggahannya itu, akun Eyis Resmawati menulis: "Eng I eng katanya Kampret Bahar keturunan baginda. Baginda mana ya..? Akhirnya bonyok" mukanya"

Di bagian foto yang diunggah tersebut juga tertulis "Alhamdulillah, dapat info gembira, Bahar Babi Smith Di gebukin napi di dalam sel. Rasain.!"
Hingga bidik layar terakhir diambil, postingan di grup Facebook itu telah dipenuhi oleh 601 komentar dan 29 kali dibagikan.
Penjelasan:
Dari penelusuran Suara.com di akun Twitter resmi Kementerian Hukum dan HAM RI di akun @Kemenkumham_RI membenarkan terpidana Habib Assayid Bahar bin Smith dkk telah dieksekusi di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (08/08/2019).
Pihak lapas telah menerapkan proses penerimaan dan program pembinaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Fenomena Aneh Ini Terekam Video saat Gempa Banten?
Akun Kemenkumham juga memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan Habib Bahar bonyok digebuki di dalam sel.
"Selamat siang #SahabatPengayoman, Yomin mau memberikan klarifikasi terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Habib Assayid Bahar bin Smith mengalami penganiayaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Silakan disimak informasinya ya #KamiPASTI #KolaborasiBerkinerja," cuit Kemenkumham di Twitter.
Dalam klarifikasi itu, Kemenkumham menjelaskan, Pada saat masuk ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Habib Bahar ditempatkan di kamar hunian khusus mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lainnya.
Sejak Sabtu (10/8/2019), Habib Bahar telah diizinkan menerima kunjungan dari keluarga dan kerabatnya sesuai dengan aturan dan prosedur yg berlaku.
"Lapas Kelas IIA Cibinong memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua WBP, termasuk kepada Habib Bahar," tulis Kemenkumham di Twitternya.
Tak lupa, Kemenkumham juga mengunggah video berdurasi 1 menit 14 detik yang memperlihatkan kondisi Habib Bahar terkini, tepatnya hingga Selasa (13/8/2019). Sang habib tampak tengah duduk dikelilingi sejumlah orang yang tengah mengunjunginya di dalam lapas.
"Jadi kabar yang beredar melalui media yang tidak bertanggung jawab yang menyebut saya dianiaya, dikeroyok itu semua bohong, itu semua fitnah, itu hoaks," kata Habib Bahar dalam video tersebut.
Ia juga berharap kepada seluruh murid-muridnya agar tidak percaya dengan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Dia memastikan mendapatkan pelayanan dan perlakukan yang baik sesuai prosedur di dalam lapas.