Polisi Masih Dalami Kasus Seruan Revolusi Permadi

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:10 WIB
Polisi Masih Dalami Kasus Seruan Revolusi Permadi
Politisi senior Partai Gerindra, Permadi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Aparat kepolisian hingga kekinian masih mendalami kasus dugaan makar ucapan 'Revolusi' atas terlapor politikus Partai Gerindra Permadi. Sejauh ini, perekam video yang merekam Permadi menyerukan revolusi masih dicari.

"Ini kami masih mencari terutama yang melakukan perekaman terhadap kegiatan itu. Jadi supaya lengkap nanti untuk pembuktiannya minimal yang merekam itu kan kita harus tahu dulu karena pelaporannya waktu itu UU ITE," ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).

Iwan mengatakan, pihaknya terus mengusut kasus tersebut. Dirinya menyebut, pihaknya juga tengah merinci daftar nama orang yang hadir saat Permadi menyerukan revolusi.

"(Kasus itu) masih dalam penyelidikan kami. Kita coba untuk dapat data dari tempat kegiatan mereka, kita dapat itu absen data orang yang hadir," sambungnya.

"Jadi yang mendistribusikan, menyebarkan itu kita akan coba fokus untuk didapatkan dulu," imbuh Iwan.

Untuk diketahui, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'.

Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.

Esoknya, Permadi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut revolusi, Jumat (10/5/2019). Tak tanggung-tanggung, Permadi dipolisikan oleh dua orang.

Pertama, Politisi PDI Perjuangan bernama Stefanus Asat Gusma, dan Josua Viktor sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta.

Laporan Stefanus diterima polisi dalam nomor laporan LP/2885/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Sementara laporan Josua diterima polisi dalam nomor laporan LP/2890/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

Untuk pasal yang diterapkan dalam kedua LP itu adalah pasal dugaan makar yang masuk dalam Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP Junto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 Juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abu Janda Ingat Nasihat Mbah Moen: Jangan Gampang Kafirkan Orang

Abu Janda Ingat Nasihat Mbah Moen: Jangan Gampang Kafirkan Orang

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 12:45 WIB

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:36 WIB

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:10 WIB

Gara-gara Ini Anak Nunung Diberitakan Dirisak di Sekolah

Gara-gara Ini Anak Nunung Diberitakan Dirisak di Sekolah

Entertainment | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:52 WIB

Andre Taulany Jenguk Nunung dan Berikan Dukungan Moril

Andre Taulany Jenguk Nunung dan Berikan Dukungan Moril

Video | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:57 WIB

Jenguk Nunung, Putra Sulungnya Bawakan Ikan Asin

Jenguk Nunung, Putra Sulungnya Bawakan Ikan Asin

Video | Senin, 22 Juli 2019 | 18:07 WIB

Lecehkan Wanita Bali, Abu Janda Ingatkan Lisa Marlina Pedih Hukum Akhirat

Lecehkan Wanita Bali, Abu Janda Ingatkan Lisa Marlina Pedih Hukum Akhirat

News | Minggu, 21 Juli 2019 | 18:48 WIB

Terkini

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:13 WIB

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:08 WIB

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:01 WIB

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:55 WIB

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:53 WIB

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:50 WIB

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB

Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri

Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:41 WIB