Kinerja Parlemen Makin Buruk Jika GBHN Hidup Lagi

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 15 Agustus 2019 | 06:50 WIB
Kinerja Parlemen Makin Buruk Jika GBHN Hidup Lagi
Ilustrasi DPR. Karpet merah terpasang menuju ruang pimpinan dewan [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam Amandemen UUD 1945 tengah hangat diperbincangkan. Namun, proses melakukan amandemen itu dinilai menyita waktu sehingga dikhawatirkan akan menurunkan kinerja parlemen.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PHSK) yang menolak kalau GBHN dihidupkan kembali. Fajri Nursyamsi, Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK mengatakan pihak yang nantinya akan mengurusi amandemen UUD 1945 ialah MPR. Anggota MPR terdiri dari gabungan antara anggota DPR dan DPD periode 2019-2024.

"Amandemen UUD 1945 adalah agenda kompleks yang memerlukan waktu panjang dan padat, sehingga akan menyita banyak waktu anggota MPR," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).

Padahal di samping itu, anggota DPR memiliki tupoksi yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. Dengan ditambahnya tugas untuk melakukan amandemen UUD 1945, dikhawatirkan akan menggangu kerja dari anggota DPR khususnya dalam fungsi legislasi.

Belum lagi dengan melihat rapor merah yang dimiliki DPR periode 2014-2019. Untuk periode itu, DPR hanya berhasil mengesahkan 22 RUU menjadi UU dari 189 RUU yang direncanakan untuk disahkan pada kurun waktu 2015-2019.

"Capaian itu adalah nilai merah bagi manajemen kinerja DPR dalam 5 tahun terakhir, dan akan lebih buruk apabila waktu anggota DPR semakin disita oleh proses-proses amendemen UUD 1945," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat

PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 22:21 WIB

Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang

Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:00 WIB

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:41 WIB

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 07:00 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB