Pengacara Wiranto Sebut Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa Janggal

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:18 WIB
Pengacara Wiranto Sebut Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa Janggal
Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Gugutan perdata senilai Rp 1 triliun yang diajukan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen terhadap mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 dinilai janggal.

Kuasa hukum Wiranto, Adi Warman menilai surat gugatan itu janggal lantaran ditandatangani langsung oleh Kivlan Zen. Padahal kekinian Kivlan Zen sedang mendekam di rutan Guntur terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Gugatan yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan, padahal yang bersangkutan sedang ada di dalam tahanan," kata Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Kamis (15/8/2019).

Menurut Adi, seharusnya surat gugatan itu ditandatangani oleh kuasa hukum atas surat kuasa yang diberikan oleh Kivlan Zen selaku pihak penggugat. Adapun, jika memang benar Kivlan Zen yang menandatangani surat gugatan tersebut, maka Kivlan seharusnya hadir dalam persidangan.

"Harusnya yang bersangkutan yang hadir tapi nyatanya yang bersangkutan dalam tahanan gimana mungkin hadir? Nah ini akan kami tanyakan mungkin pada pengadilan kenapa ini bisa terjadi," tuturnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana guguatan perdata Rp 1 triliun yang diajukan Kivlan Zen terhadap Wiranto pada Kamis (15/8/2019) hari ini.

Kivlan Zen mengajukan gugutan tersebut lantaran Wiranto dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998.

Selaku penggugat Kivlan Zen menuntut Wiranto sebagai pihak yang menugaskan Pam Swakarsa kepada dirinya dihukum membayar seluruh biaya dan kerugian yang dialaminya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpin Ikrar Eks DI/TII, Fadli Zon Curiga Siasat Wiranto Jadi Menteri Lagi

Pimpin Ikrar Eks DI/TII, Fadli Zon Curiga Siasat Wiranto Jadi Menteri Lagi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:11 WIB

Ini Alasan Eks Anggota Harokah Islam, DI dan NII Ucap Ikrar Setia Pancasila

Ini Alasan Eks Anggota Harokah Islam, DI dan NII Ucap Ikrar Setia Pancasila

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:50 WIB

Briptu Heidar Tewas Disandera Orang Misterius di Papua, Ini Kata Wiranto

Briptu Heidar Tewas Disandera Orang Misterius di Papua, Ini Kata Wiranto

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:19 WIB

Digugat Kivlan Zen Terkait Pembentukan Pam Swakarsa, Ini Kata Wiranto

Digugat Kivlan Zen Terkait Pembentukan Pam Swakarsa, Ini Kata Wiranto

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:56 WIB

Cium Bendera Merah Putih, Eks Simpatisan Radikal Berikrar Setia NKRI

Cium Bendera Merah Putih, Eks Simpatisan Radikal Berikrar Setia NKRI

Foto | Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:09 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB