Kivlan Dipenjara dan Ngutang Rp 1,4 M, Pengacara: Prabowo Tak Membantu

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:40 WIB
Kivlan Dipenjara dan Ngutang Rp 1,4 M, Pengacara: Prabowo Tak Membantu
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta memastikan Kivlan Zen tidak pernah menerima uang dari Prabowo Subianto untuk membiayai kebutuhan hidup dan keluarganya selama dirinya mendekam di Rutan Guntur.

Tonin mengungkapkan Kivlan Zen sejak tahun 2014 silam pun memang tidak pernah menjalin komunikasi dengan Prabowo.

Menurut Tonin tidak ada kedekatan antara Kivlan Zen dan Prabowo itu lah yang menjadi alasan mengapa kliennya cenderung tidak diurusi seperti halnya orang-orang dekat Prabowo yang terseret kasus makar, yakni Eggi Sudjana dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

"Makanya dia enggak diurus, urus sendiri kalau yang lain kan di urus misalnya Eggi Pak Soenarko," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Kamis (15/8/2019).

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta saat ditemui di PN Jakarta Timur. (Suara.com/M Yasir).
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta saat ditemui di PN Jakarta Timur. (Suara.com/M Yasir).

Tonin pun memastikan bahwasanya selama Kivlan Zen mendekam di Rutan Guntur tak ada aliran dana dari Prabowo yang diberikan kepada kliennya untuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya. Kekinian, kata Tonin, Kivlan mengandalkan uang sisa-sisa pensiunannya.

"Enggak ada sama sekali (dari Prabowo) enggak ada. Enggak bohong ini, memang enggak ada," ungkapnya.

Selain, dari uang pensiun yang diterima Kivlan Zen setiap bulannya. Tonin mengungkapkan untuk membiayai kebutuhan hidup dan keluarganya Kivlan juga kerap diberi bantuan dari rekan-rekan angkatannya di TNI.

"Abis itu ada bantuan dari teman teman tentara TNI, mantan-mantan Pangkostrad masih berikan juga, mantan mantan 71 masih ada yang berikan. Apalagi sekarang posisi di dalam penjara kan, misalanya ada yang datang kasih 5 juta, 10 juta masih ada," tuturnya.

Untuk diketahui, Kivlan Zen menggugat mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto Rp 1 triliun terkait pembentukan Pam Swakarsa 1998.

baca juga

Tonin mengatakan gugatan perdata yang dilayangkan oleh kliennya dari balik jeruji besi ke PN Jakarta Timur pada 5 Agustus 2015 dipicu oleh pernyataan Wiranto yang menolak permintaan kliennya atas pengalihan status penahanan.

Kivlan Zen, kata dia, tengah dililit utang selama mendekam di rumah tahanan Guntur sejak akhir Mei 2019 atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Tonin mengatakan utang kliennya timbul saat terjadi kerusuhan 1998. Kivlan pada masa itu memimpin komando Pam Swakarsa yang berjumlah sekitar 30.000 anggota dari berbagai ormas di Banten dan Jawa Barat dalam rangka pengamanan Sidang Istimewa MPR pada 10-13 November 1998 atas perintah Wiranto yang menjabat sebagai Panglima ABRI ketika itu.

Sementara, ketika itu Wiranto disebut melalui Setiawan Djodi memberikan uang sebesar Rp 400 juta untuk biaya akomodasi pasukan Pam Swakarsa dari total biaya yang dijanjikan sebesar Rp 8 miliar. Untuk menutupi kekurangan itu, Kivlan Zen pun mengkalim sampai harus meminjam uang kepada sejumlah pihak hingga terlilit hutang.

"Utang Pak Kivlan kalau tidak salah mencapai Rp 1,4 miliar. Uang itu harus dibayar Kivlan kepada sumber yang diutang," kata Tonin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Minta Habibie Bersaksi di Sidang Gugatan ke Wiranto Rp 1 Triliun

Kivlan Minta Habibie Bersaksi di Sidang Gugatan ke Wiranto Rp 1 Triliun

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:18 WIB

Tuduh Wiranto Korupsi Dana Pam Swakarsa, Kivlan Mau Surati Kapolri dan KPK

Tuduh Wiranto Korupsi Dana Pam Swakarsa, Kivlan Mau Surati Kapolri dan KPK

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:47 WIB

Gugatan Rp 1 Triliun Diterima Hakim, Kivlan dan Wiranto Bakal Dimediasi

Gugatan Rp 1 Triliun Diterima Hakim, Kivlan dan Wiranto Bakal Dimediasi

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:25 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB