Cabuli Bocah Perempuan di Gerbong Kereta, Hengky Diringkus Polisi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2019 | 21:12 WIB
Cabuli Bocah Perempuan di Gerbong Kereta, Hengky Diringkus Polisi
Hengky Haposan, pemuda yang ditangkap karena lecehkan bocah di gerbong kereta. (suara.com/arga).

Suara.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus lelaki bernama Hengky Haposan (27) terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Ironisnya, tindakan tak senonoh tersebut dilakukan Hengky di gerebong kereta api. Hengky langsung mengincar bocah perempuan itu ketika baru naik kereta api di Stasiun Manggarai pada Kamis (15/9/2019) pagi.

"Berawal dari tersangka naik gerbong KRL di Stasiun Manggarai. Kemudian saat dia naik ada korban di bawah umur dia (korban) naik juga di KRL tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Aksi mesum tersebut Hengky lakukan seusai melihat korbannya di dalam gerebong kereta. Korban yang bagian dadanya dipegang oleh Hengky langsung berteriak.

"Sampai di gerebong KRL Stasiun Manggarai, pelaku dengan tangan kiri memegang area sensitif korban di dadanya. Dia (Hengky) memegang-megang terus sampai tersangka ini sampai puas di situ. Kemudian korban teriak dan pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi," kata Argo. 

Dalam kasus cabul ini, Hengky telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 290 KUHP ayat (2) KUHP junto Pasal 76 E junto Pasal 82 UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancama hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka

Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka

Jatim | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:20 WIB

Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion

Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion

Jatim | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:11 WIB

Aksi Cabul Lelaki Mesum di Gresik, Belasan Kali Cabuli ABG Hingga Hamil

Aksi Cabul Lelaki Mesum di Gresik, Belasan Kali Cabuli ABG Hingga Hamil

Jatim | Kamis, 04 Juli 2019 | 09:04 WIB

Dukun Cabul Modus Ritual Buang Sial Incar Para Gadis di Facebook

Dukun Cabul Modus Ritual Buang Sial Incar Para Gadis di Facebook

Jabar | Rabu, 15 Mei 2019 | 20:16 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB