Viral! Foto Surat Permohonan Menteri Susi Dijadikan Bungkus Gorengan

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 19:46 WIB
Viral! Foto Surat Permohonan Menteri Susi Dijadikan Bungkus Gorengan
Surat permohonan KTP atas nama Susi Pudjiastuti - (istimewa)

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti membuat terkejut cukup banyak pengguna aplikasi bertukar pesan WhatsApp.

Di grup WhatsApp, Jumat (16/8/2019) ini, telah tersebar foto surat permohonan KTP dengan nama dan foto Menteri Susi.

Bukan sekadar surat permohonan KTP biasa, tetapi selembar kertas itu dijadikan bungkus gorengan.

Dua biji bakwan goreng ikut difoto dengan surat tersebut, yang menjadi alasnya.

Penampakan surat itu juga sudah tak beraturan. Banyak bekas tekukan serta basah di beberapa bagian karena menyerap minyak. Remah-remah gorengan pun tersebar di atas surat itu.

Surat tersebut dilengkapi tanda tangan camat Pangandaran pada 20 Januari 2014, H Suryanto.

Terdapat pula dua cap di tanda tangan Camat Pangandaran dan pas foto 3x4 berlatar belakang merah yang memperlihatkan wajah Menteri Susi.

Belum diketahui keaslian surat tersebut dan sosok yang membagikan fotonya ke media daring.

Surat permohonan KTP atas nama Susi Pudjiastuti - (istimewa)
Surat permohonan KTP atas nama Susi Pudjiastuti - (istimewa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Markus Nari Didakwa Terima Suap 1,4 Juta Dolar AS dari Proyek e-KTP

Markus Nari Didakwa Terima Suap 1,4 Juta Dolar AS dari Proyek e-KTP

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:34 WIB

Aksi Puteri Indonesia Lingkungan 2019 Punguti Sampah Plastik di Sungai

Aksi Puteri Indonesia Lingkungan 2019 Punguti Sampah Plastik di Sungai

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:41 WIB

KPK Beberkan Peran 4 Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

KPK Beberkan Peran 4 Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:52 WIB

Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan

Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:46 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Ini Nama-namanya

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB