KPK Beberkan Peran 4 Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:52 WIB
KPK Beberkan Peran 4 Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP
Terdakwa kasus e-KTP, Miryam S Haryani (Suara.com/Agung Sandi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan peran empat tersangka baru dalam kasus penerimaan suap proyek KTP elektronik.

Empat tersangka baru itu ialah anggota DPR RI Miryam S Hariyani; Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI; Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP; dan, Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Miryam pada tahun 2011 meminta uang USD 100 ribu kepada Irman—kala itu Dirjen Ducapil Kemendagri.

"MSH (Miryam) meminta USD 100 ribu kepada Irman untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Kemudian, Irman mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang lebih dulu divonis bersalah dalam kasus sama, ketika itu menyanggupi permintaan Miryam.

Sepanjang tahun 2011 – 2012,  Miryam menerima beberapa kali pemberian uang dari Irman dan Sugiharto.

"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara terdakwa Setya Novanto, MSH (Miryam) diduga diperkaya USD 1,2 juta," ucap Saut.

Selanjutnya, untuk tersangka Isnu Edhi Wijaya (ISE) berperan dalam pemberian suap pada Februari tahun 2011.

"Tersangka ISE dan Andi Agustinus menemui Irman dan Sugiharto agar salah satu dari konsorsium dapat memenangkan proyek e-KTP," ujar Saut.

baca juga

Sehingga atas permintaan tersebut, Irman menyetujui dan meminta komitmen pemberian uang kepada anggota DPR RI. Kemudian tersangka ISE, tersangka PLS, dan perwakilan vendor-vendor lainnya membentuk Konsorsium PNRI.

"Tersangka ISE bersama konsorsium PNRI mengajukan penawaran paket pengerjaan dengan nilai kurang lebih Rp 5,8 Triliun," kata Saut.

Kemudian untuk tersangka HSF (Husni Fahmi) berperan melakukan sejumlah pertemuan dengan sejumlah vendor yang akan memegang proyek e-KTP pada tahun 2011.

"HSF diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor. Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang," kata Saut.

Sementara untuk tersangka Paulus Tannos (PLS) berperan dalam proyek korupsi e-KTP, turut melakukan pertemuan bersama beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor termasuk dan tersangka HSF dan ISE di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 (sepuluh) bulan dan menghasilkan beberapa output di antaranya adalah Standard Operating Procedure (SOP)," ujar Saut.

Kemudian, Paulus turut melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johannes Marliem, dan tersangka ISE untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen.

"Sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri," ungkap Saut.

Sehingga, sebagaimana muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam  perkara dengan terdakwa Setya Nivanto, "Jadi, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 Miliar terkait proyek E-KTP," kata Saut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan

Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:46 WIB

Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi

Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:32 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Ini Nama-namanya

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:00 WIB

Kasus Wali Kota Dumai, KPK Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Dinas

Kasus Wali Kota Dumai, KPK Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Dinas

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:37 WIB

Sore Ini, KPK Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

Sore Ini, KPK Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:29 WIB

Ngeluh Sakit, KPK Bantarkan Eks Mensos Idrus Marham Ke RSPAD

Ngeluh Sakit, KPK Bantarkan Eks Mensos Idrus Marham Ke RSPAD

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 20:42 WIB

3 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP, KPK Bawa Dua Koper

3 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP, KPK Bawa Dua Koper

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:50 WIB

Terkini

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×