Kasus Suap APBD Tulungagung, KPK Periksa Eks Ajudan Gubernur Soekarwo

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:09 WIB
Kasus Suap APBD Tulungagung, KPK Periksa Eks Ajudan Gubernur Soekarwo
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ajudan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Karsali dalam kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Karsali akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

"Kapasitas Karsali kami periksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Supriyono)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Selasa (20/8/2019).

Dalam kasus ini, kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya, pada 9 Agustus lalu telah digeledah oleh KPK. Dimana telah menyita sejumlah bukti terkait anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018.

Karsali menjadi ajudan Gubernur Soekarwo dalam jabatannya pada periode 2014-2019. Kekinian, Karsali telah menjabat sebagai komisaris di salah satu BUMD di Jawa Timur.

Kemudian, selain Karsali KPK turut memanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Jumadi. Jumadi juga akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan Supriyono.

Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang "fee" para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

baca juga

Dalam persidangan itu, terungkap bahwa Supriyono menerima Rp 3,75 miliar dengan rincian penerimaan "fee" proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp 500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp 2 miliar.

Selanjutnya, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018.

Kemudian, "fee" proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar. KPK terus mendalami dugaan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan tersangka SPR sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Anggotanya Kena OTT KPK, Kejati DIY: Perbuatan Pribadi

Akui Anggotanya Kena OTT KPK, Kejati DIY: Perbuatan Pribadi

Jogja | Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:55 WIB

Kontraktor Kena OTT KPK di Yogya Ternyata Anak Eks Manajer Persis Solo

Kontraktor Kena OTT KPK di Yogya Ternyata Anak Eks Manajer Persis Solo

Jawa Tengah | Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:28 WIB

Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK

Tiba di Jakarta, 5 Orang Terjaring OTT di Yogya Kini Diperiksa di KPK

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:16 WIB

Pejabat Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Sultan

Pejabat Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Sultan

Jogja | Selasa, 20 Agustus 2019 | 12:52 WIB

Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo

Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo

Jawa Tengah | Selasa, 20 Agustus 2019 | 12:18 WIB

Forpi Sesalkan Pejabat di Yogyakarta Terjaring OTT KPK

Forpi Sesalkan Pejabat di Yogyakarta Terjaring OTT KPK

Jogja | Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:59 WIB

OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum

OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:05 WIB

Terkini

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Blunder 'Tengil' Ed Sheeran Coret Macklemore, Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset

News | Senin, 21 September 2026 | 14:44 WIB

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Atletico Madrid Bekuk Real Madrid 2-1, Mourinho Mengamuk Bawa Kertas Bukti Kesalahan VAR

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:43 WIB

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak

Banten | Senin, 21 September 2026 | 14:40 WIB

Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas

Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 14:38 WIB

Markas Judi Superketat di Malaysia Digerebek: 9 WNI Ikut Diciduk, 7 Paspor Indonesia Disita

Markas Judi Superketat di Malaysia Digerebek: 9 WNI Ikut Diciduk, 7 Paspor Indonesia Disita

News | Senin, 21 September 2026 | 14:35 WIB

Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku

Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 14:34 WIB

×