ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:05 WIB
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di NTT, Kamis (15/8/2019). (Dok: Kementerian ATR/BPN).

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN)  memberikan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (15/8/2019). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau progres penyelesaian kegiatan PTSL di Provinsi NTT, yang sementara ini masuk dalam daftar peringkat delapan program PTSL Nasional. PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak, yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat.

Selain itu juga termasuk pemetaan seluruh obyek pendaftaran tanah yang sudah terdaftar dalam rangka menghimpun dan menyediakan informasi yang lengkap mengenai bidang-bidang tanahnya.

“BPN harus melihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota yang berlaku sebelum menerbitkan hak tanah (Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan). Jika kesulitan memperoleh dokumen Perda RTRW Kabupaten/Kota, informasi dapat diunduh di GIS Taru," kata Direktur Jenderal Tata Ruang, selaku Ketua Tim Pembina III Wilayah Riau, NTT, dan Sulawesi Tengah, Abdul Kamarzuki.

Undang-undang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007, Pasal 26 ayat (3) menyebutkan bahwa rencana tata ruang wilayah kabupaten menjadi dasar untuk penerbitan perizinan lokasi pembangunan dan administrasi pertanahan.

“Dalam penerbitan Pertek (Pertimbangan Teknis) cukup dapat menggunakan Perda RTRW yang masih berlaku,” tambahnya.

Pembinaan Monitoring dan Evaluasi kegiatan PTSL ini dihadiri langsung oleh Tim Pembina III Monitoring dan Evaluasi, antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Budi Suryanto, dan Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Wilayah II, Brigjen. Pol. Hary Sudwijanto.

Tim Pembina III Monitoring dan Evaluasi PTSL beranggotakan Direktur Jenderal Tata Ruang, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Direktur Pengendalian dan Pemanatauan Pertanahan, Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Wilayah II ini dikukuhkan dengan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 213/SK-OT.01/IV/2019 tentang Pejabat Pembina Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT

Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:22 WIB

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:07 WIB

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:59 WIB

Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA

Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:57 WIB

RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria

RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:50 WIB

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:43 WIB

Terkini

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB