Mendagri Minta Pemda Siapkan Anggaran untuk Sertifikasi Aset

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:40 WIB
Mendagri Minta Pemda Siapkan Anggaran untuk Sertifikasi Aset
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Jamdatun Loeke Larasati Agoestina (tengah) dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kemendagri bersama KPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyepakati optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah.

Hal itu disepakati lewat rapat koordinasi yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo,
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Loeke Larasati Agoestina, dan Direktur Pemanfaatan Tanah Iskandar Syah. Rapat tersebut digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Tjahjo mengatakan hingga saat ini masih terdapat aset daerah yang belum terdata. Untuk mengoptimasi pendapatan dan penertiban aset daerah, pihaknya segera mendata aset-aset daerah tersebut agar tidak direbut oleh pihak lain.

"Ada yang sertifikatnya ada, tetapi gedung atau tanahnya enggak ada. Ada yang gedung dan tanahnya banyak tetapi sertifikatnya enggak ada. Nah ini mau diatur, ditata dengan baik," kata Tjahjo.

Kemendagri kata Tjahjo, telah meminta Pemerintah Daerah untuk menyusun RAPBD 2020 dan menyertakan pos anggaran sertifikasi aset daerah.

“Dari hasil pertemuan ini kami juga meminta pada daerah untuk menyusun rencana anggaran belanja mulai tahun 2020, pos anggaran untuk sertifikasi aset daerah baik aset provinsi, aset kabupaten/kota sampai ke aset desa, ini harus jelas harus didata dengan baik,” ujarnya.

Terkait itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengapresiasi langkah Kemendagri yang telah berkoordinasi soal penertiban aset-aset di daerah.

Menurut Laode banyak aset-aset daerah yang tidak terdata. Laode pun meminta Tjahjo memberikan petunjuk dan koordinasi terkait pencatatan aset tersebut.

“Kami berterimakasih kepada Kemendagri dan Kejagung karena melakukan koordinasi dan supervisi. Dari kerja sama ini, kita merapihkan agar aset terdata dan bisa dikuasai Pemerintah,” kata Laode.

baca juga

Dalam kesempatan yang sama Jamdatun Loeke Larasati Agoestina menyatakan kesiapannya dalam memberikan pertimbangan, pendapat dan bantuan hukum kepada Kemendagri dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah. Menurut, Loeke hal itu sudah menjadi tugas daripada Jamdatun.

“Jamdatun tentu menerapkan apa yang sudah menjadi tugas dan fungsi kami, yaitu Jamdatun bisa mewakili kementerian, lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD, khususnya dalam hal ini berfungsi memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum maupun bantuan hukum,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Anggaran DKPP di Bawah Kemendagri

Kini Anggaran DKPP di Bawah Kemendagri

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:37 WIB

Pamit dari Kemendagri, Tjahjo Kumolo: Saya Nurut Ibu Mega

Pamit dari Kemendagri, Tjahjo Kumolo: Saya Nurut Ibu Mega

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 18:35 WIB

Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank

Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 12:27 WIB

Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri

Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:46 WIB

Kemendagri Targetkan 80 Persen Tingkat Partisipasi Pemilu 2019

Kemendagri Targetkan 80 Persen Tingkat Partisipasi Pemilu 2019

News | Jum'at, 05 April 2019 | 10:08 WIB

Menteri Tjahjo Serukan Kampanye Anti Golput di Lingkungan Kemendagri

Menteri Tjahjo Serukan Kampanye Anti Golput di Lingkungan Kemendagri

News | Jum'at, 05 April 2019 | 08:19 WIB

Terkini

17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?

17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:17 WIB

Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua

Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kas PTPP Mengering, Utang Bank Membengkak Nyaris Tiga Kali Lipat

Kas PTPP Mengering, Utang Bank Membengkak Nyaris Tiga Kali Lipat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:13 WIB

DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala

DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:12 WIB

Ole Romeny Berpotensi Duet dengan Mohamed Ihattaren di Fortuna Sittard, Kombinasi Mematikan?

Ole Romeny Berpotensi Duet dengan Mohamed Ihattaren di Fortuna Sittard, Kombinasi Mematikan?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:11 WIB

Rumah Bocor Malah Usir Pemiliknya: Sengkarut Narasi 'Pindah Negara'

Rumah Bocor Malah Usir Pemiliknya: Sengkarut Narasi 'Pindah Negara'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:10 WIB

Israel Bantai Satu Keluarga Palestina di Gaza, 6 Orang Tewas

Israel Bantai Satu Keluarga Palestina di Gaza, 6 Orang Tewas

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:09 WIB

5 Rekomendasi Body Lotion di Indomaret yang Wanginya Mirip Pakai Parfum, Mulai Rp18 Ribuan

5 Rekomendasi Body Lotion di Indomaret yang Wanginya Mirip Pakai Parfum, Mulai Rp18 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:08 WIB

Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu

Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:06 WIB

Catat Syaratnya! Ini Cara Gampang Dapat Diskon PLN 50 Persen, Cuma Sampai 27 Juli 2026!

Catat Syaratnya! Ini Cara Gampang Dapat Diskon PLN 50 Persen, Cuma Sampai 27 Juli 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:05 WIB

×