Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:30 WIB
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
Pembagian sertipikat tanah untuk rakyat Kabupaten Kupang. (Dok : Kementerian ATR/BPN).

Suara.com - Setelah 26 tahun penantian panjang, akhirnya masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kupang kini dapat bernapas lega. Rabu (21/8/2019, di Kantor Bupati Kupang, Presiden Joko Widodo menyerahkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui sertifikat tanah hasil redistribusi tanah.

Tanah tersebut terletak di Desa Oebelo, Bipolo, Nunkurus, Babudan Merdeka, Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menjadi sangat istimewa, karena tanah tersebut berasal dari tanah terlantar yang selama ini dimiliki PT Panggung Guna Ganda Semesta (PT PGGS) dan sekarang telah diberikan kepada masyarakat sebagai bukti pengakuan negara terhadap tanah yang mereka miliki.

“Sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya ada keterangan pemilik, jadi tidak ada lagi yang namanya sengketa dan konflik tanah. Untuk itu, mohon dijaga sertipikatnya dan gunakan untuk hal yang produktif,” ujar Presiden, setelah menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat.

Selain menyerahkan sertifikat tanah hasil redistribusi tanah, Presiden juga menyerahkan sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.000 lembar dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk pemerintah daerah, 5 sertifikat.

Pada kesempatan yang sama, dalam laporannya, Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, pelaksanaan Reforma Agraria adalah untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan mendayagunakan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu, pada lokasi bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT PGGS seluas 3.720 hektare di Kabupaten Kupang, telah ditetapkan menjadi Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dan Tanah Terlantar.

“Tanah tersebut dimanfaatkan untuk Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas ± 2.232 hektare (60 persen), sedangkan seluas ± 1.488 hektare (40 persen) dialokasikan untuk program Redistribusi Tanah dan telah diterbitkan 2.244 sertifikat untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Korinus Masneno, Bupati Kupang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah karena telah diberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat kabupaten kupang dengan diterbitkannya sertipikat tanah bagi tanah bekas HGU.

“Terima kasih juga atas diberikannya tanah produksi garam bagi rakyat Kabupaten Kupang untuk tanah yang selama ini ditelantarkan kurang lebih 26 tahun,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis

ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:05 WIB

ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik

ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT

Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:22 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan

Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:42 WIB

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:07 WIB

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:59 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB