Array

ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik

Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:49 WIB
ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik
Pembekalan Teknis dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPAT, di Aula Buya Hamka, Universitas Al-Azhar, Jakarta, Senin (19/8/2019). (Dok ATR/BPN).

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui Direktorat Pengaturan dan Pendaftaran Tanah, Ruang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), minta kepada setiap notaris/PPAT untuk registrasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN. Hal ini bertujuan untuk mendukung layanan elektronik yang saat ini sedang dibangun.

Saat ini, jumlah PPAT sebagai mitra kerja Kementerian ATR/ BPN sangat banyak. Kepala Subdirektorat (Kasubdit) PPAT, Bambang Sugiarto mengatakan, nantinya jika ingin mengakses layanan daring, PPAT perlu melakukan login di aplikasi Mitra ATR/BPN.

"Yang bisa login adalah mereka yang sudah melakukan registrasi di aplikasi tersebut. Jika belum, tidak bisa mengakses layanan elektronik," ujarnya, saat membuka Pembekalan Teknis dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPAT, di Aula Buya Hamka, Universitas Al-Azhar, Jakarta, Senin (19/8/2019). 

Ia menambahkan, pendaftaran di aplikasi Mitra ATR/BPN harus dilakukan usai menerima sumpah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Para PPAT diimbau untuk meningkatkan komunikasi dengan jajaran Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan apalagi jika dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

"Jika ada hambatan, bapak dan ibu bisa berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan, ada juga perwakilan Ikatan PPAT (IPPAT) di daerah. Apalagi sekarang juga sudah dibentuk Majelis Pengawas PPAT Daerah (MPPD). Dengan berkomunikasi, kita dapat membangun kesepahaman serta kerja sama yang bagus," ujarnya.

Widyaiswara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Inyo Cancer Hetarie menambahkan, keluarnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 9 tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik membuat PPAT harus terdaftar dalam aplikasi Mitra ATR/BPN.

"Kementerian ATR/BPN ke depan akan menggunakan layanan elektronik, karena ini merupakan visi kementerian. Apabila PPAT tidak mendaftar di aplikasi Mitra ATR/BPN, maka tidak bisa mengakses layanan elektronik kami nantinya," ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Seksi (Kasi) PPAT Wilayah I, Istikomah mengatakan, jumlah PPAT yang ikut ujian tahun ini sebanyak 2.643 orang, dan yang lulus sebanyak 1.301 orang.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024

"Yang hadir untuk menerima pembekalan dan SK PPAT pada hari ini sebanyak 282 orang. Nantinya, usai melapor dan disumpah oleh Kepala Kantor Pertanahan, PPAT yang baru harus melakukan registrasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN," imbaunya.

Kegiatan pembekalan teknis dan penyerahan SK PPAT ini juga dihadiri oleh Ketua IPPAT, Julius Purnawan dan para penerima SK PPAT yang berasal dari seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI