Koalisi Pejalan Kaki Pertanyakan Payung Hukum Izin PKL Dagang di Trotoar

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:29 WIB
Koalisi Pejalan Kaki Pertanyakan Payung Hukum Izin PKL Dagang di Trotoar
Aktivis Koalisi Pejalan Kaki dan Pramuka melakukan aksi peduli pejalan kaki di kawasan pedestrian Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/3).

Suara.com - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengkritisi rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang di trotoar.

Alfred mempertanyakan payung hukum yang digunakan untuk merealisasi kebijakan tersebut.

Menurutnya, jika aturannya jelas memberikan izin pada PKL, maka rencana Anies bisa saja diterima. Karena, sudah ada aturan yang mengatur soal penggunaan jalan dan trotoar.

"Sebenarnya payung hukum apa yang memungkinkan membuat itu. Karena sah-sah saja ketika ada regulasi yang membolehkan," ujar Alfred saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).

Rencana Anies itu, disebut Alfred, sudah bertentangan dengan Undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 131.

Dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) yang diteken belum lama ini, juga menyatakan trotoar tidak boleh digunakan selain untuk kegiatan yang telah diatur.

"Trotoar itu peruntukannya itu untuk pejalan kaki. Kan itu di pasal 131 UU lalu lintas. Jadi kalau dikatakan DKI membolehkan itu, padahal di satu sisi MA sudah menganulir pasal 25 ayat 1," jelas Alfred.

Alfred menyebut jika aturannya tidak jelas, nantinya bisa terjadi perbedaan tafsiran atas aturan-aturan yang ada. Hal ini, disebut Alfred, bisa menjadikan masyarakat merasa memiliki dasar hukum untuk berbuat sesuatu yang sebenarnya melanggar.

"Jangan melegitimasi bahwa masyarakat kecil boleh melanggar karena kebutuhan hidup," tutur Alfred.

baca juga

Sebelumnya, Anies Baswedan menilai pemanfaatan fasilitas publik di Jakarta harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia mengaku sedang mempersiapkan aturan agar PKL bisa berjualan di trotoar.

Menurutnya fasilitas umum seperti trotoar, angkutan umum dan lainnya sudah sesuai sasaran dan terintegrasi sesuai rancangan. Karena itu PKL disebutnya juga harus ikut terintegrasi ke dalam konsep fasilitas publik tersebut.

"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinas Bina Marga DKI Akan Desain Trotoar untuk PKL Berjualan

Dinas Bina Marga DKI Akan Desain Trotoar untuk PKL Berjualan

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:20 WIB

Sudah Bangun Sky Bridge, PSI Minta Anies Konsisten Benahi PKL

Sudah Bangun Sky Bridge, PSI Minta Anies Konsisten Benahi PKL

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:57 WIB

Koalisi Pejalan Kaki Dukung Penyempitan Jalan Raya di Jakarta

Koalisi Pejalan Kaki Dukung Penyempitan Jalan Raya di Jakarta

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 23:19 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×