Koalisi Pejalan Kaki Pertanyakan Payung Hukum Izin PKL Dagang di Trotoar

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:29 WIB
Koalisi Pejalan Kaki Pertanyakan Payung Hukum Izin PKL Dagang di Trotoar
Aktivis Koalisi Pejalan Kaki dan Pramuka melakukan aksi peduli pejalan kaki di kawasan pedestrian Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/3).

Suara.com - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengkritisi rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang di trotoar.

Alfred mempertanyakan payung hukum yang digunakan untuk merealisasi kebijakan tersebut.

Menurutnya, jika aturannya jelas memberikan izin pada PKL, maka rencana Anies bisa saja diterima. Karena, sudah ada aturan yang mengatur soal penggunaan jalan dan trotoar.

"Sebenarnya payung hukum apa yang memungkinkan membuat itu. Karena sah-sah saja ketika ada regulasi yang membolehkan," ujar Alfred saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).

Rencana Anies itu, disebut Alfred, sudah bertentangan dengan Undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 131.

Dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) yang diteken belum lama ini, juga menyatakan trotoar tidak boleh digunakan selain untuk kegiatan yang telah diatur.

"Trotoar itu peruntukannya itu untuk pejalan kaki. Kan itu di pasal 131 UU lalu lintas. Jadi kalau dikatakan DKI membolehkan itu, padahal di satu sisi MA sudah menganulir pasal 25 ayat 1," jelas Alfred.

Alfred menyebut jika aturannya tidak jelas, nantinya bisa terjadi perbedaan tafsiran atas aturan-aturan yang ada. Hal ini, disebut Alfred, bisa menjadikan masyarakat merasa memiliki dasar hukum untuk berbuat sesuatu yang sebenarnya melanggar.

"Jangan melegitimasi bahwa masyarakat kecil boleh melanggar karena kebutuhan hidup," tutur Alfred.

baca juga

Sebelumnya, Anies Baswedan menilai pemanfaatan fasilitas publik di Jakarta harus dirasakan oleh semua kalangan, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia mengaku sedang mempersiapkan aturan agar PKL bisa berjualan di trotoar.

Menurutnya fasilitas umum seperti trotoar, angkutan umum dan lainnya sudah sesuai sasaran dan terintegrasi sesuai rancangan. Karena itu PKL disebutnya juga harus ikut terintegrasi ke dalam konsep fasilitas publik tersebut.

"Artinya kalau ada fasilitas digunakan maka fasilitas itu untuk transportasi, ada untuk pejalan kaki, ada untuk yang bisa berkegiatan usaha, itu ada," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinas Bina Marga DKI Akan Desain Trotoar untuk PKL Berjualan

Dinas Bina Marga DKI Akan Desain Trotoar untuk PKL Berjualan

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:20 WIB

Sudah Bangun Sky Bridge, PSI Minta Anies Konsisten Benahi PKL

Sudah Bangun Sky Bridge, PSI Minta Anies Konsisten Benahi PKL

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:57 WIB

Koalisi Pejalan Kaki Dukung Penyempitan Jalan Raya di Jakarta

Koalisi Pejalan Kaki Dukung Penyempitan Jalan Raya di Jakarta

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 23:19 WIB

Terkini

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB