Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 02 September 2019 | 12:14 WIB
Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah merampungkan berkas perkara tahap dua kasus penyalahgunaan narkotika atas tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Jan July Sambiran. Oleh karena itu, penyidik akan menyerahkan kedua tersangka kepada Jaksa Peununtut Umum (JPU).

"Berkas perkara Nunung dan suaminya sudah lengkap," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).

Nunung jalani rekonstruksi [Instagram/lambe turah]
Nunung jalani rekonstruksi [Instagram/lambe turah]

Lebih jauh, polisi kekinian tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait pelimpahan keduanya.

"Kami masih koordinasi dengan JPU untuk kapan pelimpahan tersangka," ujar Calvijn.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto sebagai tersangka. Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.

Tersangka dihadirkan saat rilis ungkap kasus pemasok narkoba terhadap tersangka komedian Nunung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).  [Suara.com/Arya Manggala]
Tersangka dihadirkan saat rilis ungkap kasus pemasok narkoba terhadap tersangka komedian Nunung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunung Srimulat Jalani Detoks Narkoba, Apa Saja Tahapannya?

Nunung Srimulat Jalani Detoks Narkoba, Apa Saja Tahapannya?

Health | Kamis, 22 Agustus 2019 | 07:30 WIB

Gula Darah Nunung Srimulat Naik, 6 Makanan Ini Bisa Mengatasinya

Gula Darah Nunung Srimulat Naik, 6 Makanan Ini Bisa Mengatasinya

Health | Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:14 WIB

Nunung Srimulat Sering Berolahraga Sejak Direhabilitasi di RSKO

Nunung Srimulat Sering Berolahraga Sejak Direhabilitasi di RSKO

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:06 WIB

Gula Darah Nunung Srimulat Naik saat Jalani Rehabilitasi

Gula Darah Nunung Srimulat Naik saat Jalani Rehabilitasi

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:47 WIB

Direhabilitasi, Nunung Srimulat Takut Didetoks

Direhabilitasi, Nunung Srimulat Takut Didetoks

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:03 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB