Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 02 September 2019 | 12:14 WIB
Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah merampungkan berkas perkara tahap dua kasus penyalahgunaan narkotika atas tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Jan July Sambiran. Oleh karena itu, penyidik akan menyerahkan kedua tersangka kepada Jaksa Peununtut Umum (JPU).

"Berkas perkara Nunung dan suaminya sudah lengkap," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).

Nunung jalani rekonstruksi [Instagram/lambe turah]
Nunung jalani rekonstruksi [Instagram/lambe turah]

Lebih jauh, polisi kekinian tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait pelimpahan keduanya.

"Kami masih koordinasi dengan JPU untuk kapan pelimpahan tersangka," ujar Calvijn.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto sebagai tersangka. Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.

Tersangka dihadirkan saat rilis ungkap kasus pemasok narkoba terhadap tersangka komedian Nunung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).  [Suara.com/Arya Manggala]
Tersangka dihadirkan saat rilis ungkap kasus pemasok narkoba terhadap tersangka komedian Nunung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunung Srimulat Jalani Detoks Narkoba, Apa Saja Tahapannya?

Nunung Srimulat Jalani Detoks Narkoba, Apa Saja Tahapannya?

Health | Kamis, 22 Agustus 2019 | 07:30 WIB

Gula Darah Nunung Srimulat Naik, 6 Makanan Ini Bisa Mengatasinya

Gula Darah Nunung Srimulat Naik, 6 Makanan Ini Bisa Mengatasinya

Health | Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:14 WIB

Nunung Srimulat Sering Berolahraga Sejak Direhabilitasi di RSKO

Nunung Srimulat Sering Berolahraga Sejak Direhabilitasi di RSKO

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:06 WIB

Gula Darah Nunung Srimulat Naik saat Jalani Rehabilitasi

Gula Darah Nunung Srimulat Naik saat Jalani Rehabilitasi

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:47 WIB

Direhabilitasi, Nunung Srimulat Takut Didetoks

Direhabilitasi, Nunung Srimulat Takut Didetoks

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:03 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×