Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 02 September 2019 | 12:14 WIB
Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah merampungkan berkas perkara tahap dua kasus penyalahgunaan narkotika atas tersangka komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Jan July Sambiran. Oleh karena itu, penyidik akan menyerahkan kedua tersangka kepada Jaksa Peununtut Umum (JPU).

"Berkas perkara Nunung dan suaminya sudah lengkap," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).

Nunung jalani rekonstruksi [Instagram/lambe turah]
Nunung jalani rekonstruksi [Instagram/lambe turah]

Lebih jauh, polisi kekinian tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait pelimpahan keduanya.

"Kami masih koordinasi dengan JPU untuk kapan pelimpahan tersangka," ujar Calvijn.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto sebagai tersangka. Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.

Tersangka dihadirkan saat rilis ungkap kasus pemasok narkoba terhadap tersangka komedian Nunung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8).  [Suara.com/Arya Manggala]
Tersangka dihadirkan saat rilis ungkap kasus pemasok narkoba terhadap tersangka komedian Nunung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunung Srimulat Jalani Detoks Narkoba, Apa Saja Tahapannya?

Nunung Srimulat Jalani Detoks Narkoba, Apa Saja Tahapannya?

Health | Kamis, 22 Agustus 2019 | 07:30 WIB

Gula Darah Nunung Srimulat Naik, 6 Makanan Ini Bisa Mengatasinya

Gula Darah Nunung Srimulat Naik, 6 Makanan Ini Bisa Mengatasinya

Health | Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:14 WIB

Nunung Srimulat Sering Berolahraga Sejak Direhabilitasi di RSKO

Nunung Srimulat Sering Berolahraga Sejak Direhabilitasi di RSKO

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:06 WIB

Gula Darah Nunung Srimulat Naik saat Jalani Rehabilitasi

Gula Darah Nunung Srimulat Naik saat Jalani Rehabilitasi

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:47 WIB

Direhabilitasi, Nunung Srimulat Takut Didetoks

Direhabilitasi, Nunung Srimulat Takut Didetoks

Entertainment | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:03 WIB

Terkini

Koalisi 2029 Bisa Goyah! Prabowo Diminta Rem Pernyataan Kontroversial

Koalisi 2029 Bisa Goyah! Prabowo Diminta Rem Pernyataan Kontroversial

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:06 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Akibat Paparan Matahari Usia 45 Tahun

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Akibat Paparan Matahari Usia 45 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:05 WIB

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Sport | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:56 WIB

PLN Perkuat Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Pelaku Usaha

PLN Perkuat Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Pelaku Usaha

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Bahasa Campuran Bukan Sekadar Tren: Multibahasa Menjadi Tuntutan Hidup

Bahasa Campuran Bukan Sekadar Tren: Multibahasa Menjadi Tuntutan Hidup

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda

Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda

Sumbar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:48 WIB

×