Polisi Jerat 20 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Manokwari, Sorong dan Fakfak

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 02 September 2019 | 13:09 WIB
Polisi Jerat 20 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Manokwari, Sorong dan Fakfak
Aksi ujuk rasa berujung kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). (STR / AFP)

Suara.com - Kepolisian Daerah Papua Barat menetapkan 20 orang menjadi tersangka kerusuhan Papua Barat selama sepekan terakhir. Mereka jadi tersangka kerusuhan di Manokwari dan sekitarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan polisi terus menelusuri pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan pada kerusuhan 19 hingga 21 Agustus 2019. Terutama yang terjadi di Manokwari, Sorong dan Fakfak.

"Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak," kata Mathias di Manokwari, Senin (2/9/2019).

Kondisi gedung DPRD Papua Barat yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). [ANTARA FOTO/Tomi]
Kondisi gedung DPRD Papua Barat yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8). [ANTARA FOTO/Tomi]

Dari 20 tersangka itu, 10 di antaranya terlibat dalam aksi rusuh yang terjadi Manokwari, Senin (19/8/2019). Tujuh tersangka pada kerusuhan di Sorong dan tiga lainya terlibat dalam kerusuhan di Fakfak.

Krey mengungkapkan polisi sudah menetapkan satu tersangka pada kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Papua Barat. Begitu pula pembakaran kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jl.Siliwangi Manokwari.

Ia merinci, 10 tersangka di Manokwari masing-masing berinisial FM, BW, A, MA, MS, YS, IW, R, YW dan SUR. Mereka terlibat dalam kejadian yang berbeda dari kasus pembakaran gedung DPR, perusakan ATM hingga penjarahan.

"Kalau di Sorong masing-masing berinisial PR, AW, FM, IM, M, KS serta MSM. PR terlibat dalam kerusuhan di Bandara DEO (Dominie Edward Osok), AW, FM dan IM pada pembakaran gedung Lapas dan M, KS dan MSM terkait perusakan di Kantor DPRD Kota Sorong," ujarnya lagi

Suasana di Jayapura usai aksi unjuk rasa, Papua, Jumat (30/8). [ANTARA FOTO/Gusti Tanat]
Suasana di Jayapura usai aksi unjuk rasa, Papua, Jumat (30/8). [ANTARA FOTO/Gusti Tanat]

Sedangkan di Fakfak, Polres setempat sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing PT, RK dan YEA. Mereka diduga terlibat dalam kasus pembakaran Pasar Tumburuni. Khusus untuk kasus di Manokwari, polisi memanfaatkan tiga tempat penahanan, yakni milik Polres Manokwari, Satbrimob Polda serta rumah tahanan Polda Papua Barat.

"Polda Papua Barat tidak sendiri dalam mengungkap kasus ini. Mabes Polri juga menurunkan tim untuk membantu proses investigasi," ungkapnya lagi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Isu Aksi Susulan di Manokwari, Polri: Perusuh Akan Ditindak

Soal Isu Aksi Susulan di Manokwari, Polri: Perusuh Akan Ditindak

News | Senin, 02 September 2019 | 12:23 WIB

Kerusuhan Dipicu Isu Rasial, Megawati Kirim Utusan ke Papua

Kerusuhan Dipicu Isu Rasial, Megawati Kirim Utusan ke Papua

News | Senin, 02 September 2019 | 11:47 WIB

Soal Demo Susulan Besok, Gubernur Papua Barat: Jangan Merusak dan Membakar!

Soal Demo Susulan Besok, Gubernur Papua Barat: Jangan Merusak dan Membakar!

News | Minggu, 01 September 2019 | 23:21 WIB

Tokoh NU soal Papua: Kita Semua Satu Badan, Satu Sakit yang Lain Ikut

Tokoh NU soal Papua: Kita Semua Satu Badan, Satu Sakit yang Lain Ikut

Jogja | Minggu, 01 September 2019 | 23:03 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB