Jadi Tersangka Provokasi Papua, Veronica Koman Tak Ikut Demo di Surabaya

Rabu, 04 September 2019 | 15:18 WIB
Jadi Tersangka Provokasi Papua, Veronica Koman Tak Ikut Demo di Surabaya
Polisi membeberkan foto Veronica Koeman, tersangka kasus penyebaran hoaks. (Suara.com/Achmad Ali).

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur membeberkan alasan penetapan tersangka Veronica Koman (VK) yang dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.

Hasil gelar yang dilakukan tim penyidik dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup yaitu dari foto dari HP dan keterangan warga masyarakat, akhirnya Veronica Koman ditetapkan tersangka.

"Bahwa VK sangat proaktif saat berada di peristiwa atau kejadian yang berkaitan dengan Papua. Karena itu VK (Veronica Koman) kami tetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini, dan saat ini VK sudah berada di luar negeri," tegad Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).

Veronica Koman sempat dipanggil Polda Jatim dua kali untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Tris Susanti tapi dia tidak pernah datang alias mangkir.

"Kami sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti dua kali. Tapi dua kali dia tidak hadir," katanya.

Dari hasil analisa, setiap kejadian unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua, Veronica Koman diketahui selalu berada di tempat kejadian walaupun pada saat kejadian yang kemarin Veronica Koman tidak berada di tempat kejadian namun Veronica Koman sangat proaktif lakukan provokasi.

"Bahkan peristiwa unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua yaitu pada bulan Desember 2018, VK juga berada di tempat kejadian dan membawa 2 wartawan asing. VK juga sangat pro aktif melakukan provokasi baik di dalam maupun luar negeri melaui Twitter," bebernya.

Hasil penyelidikan, Polda Jatim mendapati unggahan provokasi Veronica Koeman di Twitter di antaranya pada tanggal 18 Agustus 2019.

Saat itu Veronica Koman menulis;

Baca Juga: Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka

"Ada mobilasasi umum aksi monyet turun jalan besok di Jayapura, polisi mulai menembaki ke dalam Asrama Papua total tembakan sebanyak 23 tembakan termasuk tembakan gas air mata, 23 mahasiswa ditangkap dengan alasan yang tidak jelas 5 terluka dan 1 kena tembakan gas air mata," tulis Veronika.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI