Suap Proyek Pemkab, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 04 September 2019 | 18:17 WIB
Suap Proyek Pemkab, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat merilis kasus suap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. (Suara.cpm/Welly Hidayat).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang tahun 2019.

Selain Suryadman, KPK turut menetapkan tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Alexius sebagai penerima suap.

Sedangkan lima orang pihak swasta ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus.

"Kami tetapkan 7 orang tersangka adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya terkait terkait pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2019,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Rabu (4/9/2019).

Dari penangkapan ini, tim KPK juga menyita uang sebanyak Rp 336 juta dalam bentuk pecahan seratus ribu.

"Tim juga mengamankan barang bukti lain berupa telepon genggam dan buku tabungan," ujar Basaria.

Basaria menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika Suryadma meminta uang melalui Alexius beserta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Agustinus Yan pda Jumat (30/8/2019).

Permintaan itu ditujukan sebagai timbal balik atas pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.

Uang yang diminta Suryadman kepada Alexius dan Agustinus Yan tersebut masing - masing sebesar Rp 300 juta.

baca juga

"Uang tersebut diduga untuk keperluan pribadi Suryadman," kata dia. 

Atas permintaan Suryadman, Alexius pun menghubungi beberapa rekanan dan menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran awal.

Alexius pun mematok fee untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung senilai Rp 20 - 25 juta, atau minimal 10 persen dari maksimal pekerjaan sebesar Rp 200 juta.

“Itu dilakukan dikarenakan uang setoran tersebut diperlukan segera untuk memenuhi permintaan dari Bupati,” kata Basaria.

Kemudian, pada Senin 2 September 2019, Alexius menerima setoran tunai twrsebut dati beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee tersebut.

"Itu, rincian fee yang diterima Alexius yakni Rp 120 juta dari Bun Si Fat, Rp 160 juta dari tiga pengusaha yaitu Pandus, Yosef dan Rodi. Terakhir Rp 60 juta dari Nelly Margaretha."

Dalam kasus ini, Suryadman dan Alexius yang diduga sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, Bun Si Fat, Pandus, Yosef, Rodi dan Nelly dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi

Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi

News | Rabu, 04 September 2019 | 14:35 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar

Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar

News | Rabu, 04 September 2019 | 13:26 WIB

Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta

Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, KPK Sita Duit Ratusan Juta

News | Rabu, 04 September 2019 | 11:18 WIB

Terkini

Kinerja Semester I Lampaui Ekspektasi, Saham BBRI Direkomendasikan Buy oleh Analis

Kinerja Semester I Lampaui Ekspektasi, Saham BBRI Direkomendasikan Buy oleh Analis

Jogja | Kamis, 03 September 2026 | 11:17 WIB

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:16 WIB

Solusi Pamungkas Masalah Bangsa: Ganti Pemimpin atau Tukar Tambah Rakyat?

Solusi Pamungkas Masalah Bangsa: Ganti Pemimpin atau Tukar Tambah Rakyat?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:16 WIB

Laba BRI Tumbuh 17,5%, Sejumlah Analis Beri Rekomendasi Buy untuk Saham BBRI

Laba BRI Tumbuh 17,5%, Sejumlah Analis Beri Rekomendasi Buy untuk Saham BBRI

Kaltim | Kamis, 03 September 2026 | 11:14 WIB

Kemunculan Honor Magic 9 Pro Makin Dekat, Bawa Kamera Sinematik 200MP ARRI

Kemunculan Honor Magic 9 Pro Makin Dekat, Bawa Kamera Sinematik 200MP ARRI

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:13 WIB

Analis Kompak Rekomendasikan Buy Saham BBRI, Kinerja Semester I 2026 Dinilai Positif

Analis Kompak Rekomendasikan Buy Saham BBRI, Kinerja Semester I 2026 Dinilai Positif

Sulsel | Kamis, 03 September 2026 | 11:11 WIB

4 Eyeliner Pensil Wudhu Friendly, Mudah Dibersihkan dan Bisa Dipakai Lagi Setelah Salat

4 Eyeliner Pensil Wudhu Friendly, Mudah Dibersihkan dan Bisa Dipakai Lagi Setelah Salat

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 11:10 WIB

Usai Demo di DPR RI, Ketua Forum Petani Jember Dipecat Jadi Distributor Pupuk!

Usai Demo di DPR RI, Ketua Forum Petani Jember Dipecat Jadi Distributor Pupuk!

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 11:07 WIB

Aliansi Laki-Laki Baru: Membangun Ruang bagi Laki-Laki untuk Belajar tentang Kesetaraan

Aliansi Laki-Laki Baru: Membangun Ruang bagi Laki-Laki untuk Belajar tentang Kesetaraan

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 11:07 WIB

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:06 WIB

×