Jadi Tersangka, Bupati Suryadman Terima Uang di Asrama Pemkab Bengkayang

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 04 September 2019 | 18:36 WIB
Jadi Tersangka, Bupati Suryadman Terima Uang di Asrama Pemkab Bengkayang
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang tahun 2019.

Selain Suryadman, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan lima orang pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologis awal dimana Suryadman meminta sejumlah uang kepada Kadis PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Bengkayang tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim dari KPK kata Basaria, langsung melakukan penelusuran akan adanya pemberian uang kepada Bupati Suryadman.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat merilis kasus suap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. (Suara.cpm/Welly Hidayat).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat merilis kasus suap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. (Suara.cpm/Welly Hidayat).

Pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, tim melihat inisial AKS selaku Kepala Dinas PUPR bersama dan staf di Dinas PUPR berinisial FJ berada di Asrama Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

"Itu, tidak lama kemudian tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke Mess Pemda Bengkayang. Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Tak perlu waktu lama, tim langsung memasuki Asrama Bengkayang dan mengamankan SG, RIS, AKS, FJ dan O.

Selain mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta, KPK juga menyita sejumlah uang diduga untuk suap.

"Ada beserta uang sejumlah Rp 336 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu," kata Basaria.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).[Suara.com/Arya Manggala]
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).[Suara.com/Arya Manggala]

Setela itu tim lainnya bergerak dengan mengamankan inisial RD pihak swasta di salah satu hotel di Pontianak pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, pukul 22.30 tim mengamankan inisial YN di sebuah hotel di Kabupaten Bengkayang.

"Ketujuh orang tersebut kemudian diterbangkan secara bertahap ke kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan awal di kantor KPK," tutup Basaria

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagai penerima suap Suryadman dan Alexius disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, Bun Si Fat, Pandus, Yosef, Rodi dan Nelly dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Uang Korupsi Bupati Bengkayang

Inilah Uang Korupsi Bupati Bengkayang

Foto | Rabu, 04 September 2019 | 18:21 WIB

Suap Proyek Pemkab, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot jadi Tersangka

Suap Proyek Pemkab, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot jadi Tersangka

News | Rabu, 04 September 2019 | 18:17 WIB

Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi

Dua Bupati Kena OTT KPK, Nasdem Salahkan Sistem Pencegahan Korupsi

News | Rabu, 04 September 2019 | 14:35 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar

Terjaring OTT KPK, Bupati Bengkayang Miliki Utang Hampir Rp 1 Miliar

News | Rabu, 04 September 2019 | 13:26 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB