Sosiolog: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Akan Meningkatkan Kriminalitas

Kamis, 05 September 2019 | 10:25 WIB
Sosiolog: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Akan Meningkatkan Kriminalitas
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Sosiolog dari Universitas Ibnu Kaldun Jakarta Musni Umar memprediksi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dimulai per 1 Januari 2020 akan berimbas pada meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia.

Prof Musni mengatakan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini sedang dalam posisi kesulitan, sehingga naiknya iuran BPJS dinilai semakin mempersulit rakyat.

"Masyarakat kehidupan ekonominya semakin sulit, maka itu akhirnya akan terjadi banyak hal termasuk di dalamnya meningkatnya kriminalitas di masyarakat," kata Musni melalui akun twitternya @musniumar, dikutip Suara.com pada Kamis (5/9/2019).

Selain itu Musni juga menyoroti rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi bagi 24,4 juta pelanggan listrik 900 volt ampere mulai tahun depan.

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

"Badan Anggaran DPR dan pemerintah sepakat cabut subsidi listrik 900 VA, penggunanya 24 juta. Pencabutan subsidi listrik jadi sorotan kita," jelasnya.

"Harapan kehidupan ekonomi kita tidak semakin terpuruk, tapi semakin meningkat dengan usaha kita dan kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang pro pada rakyat," tutup Musni.

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 untuk kelas I, dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 untuk kelas II dan dari sebelumnya Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 untuk kelas III.

Sementara, saat ini ada dua jenis pelanggan listrik dengan besaran 900 volt ampere, yakni kategori tidak mampu dengan total 7 juta pelanggan dan kategori mampu sebanyak 24 juta pelanggan yang akan terkena imbas pencabutan subsidi.

Baca Juga: Tak Hanya Wacana, Ibu Kota Baru Gunakan Kendaraan Bermotor Listrik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI